Pencuri Uang di Laci Indomaret Diringkus

by -
Tersangka Eko Budiyono saat ditangkap petugas.

Jember, Motim-Unit Reskrim Polsek Puger meringkus seorang pria yang diduga kuat pelaku pencuri uang di minimarket Indomaret. Dia adalah Eko Budiyono (29) warga Dusun Krajan, Desa Wonosari, Kecamatan Puger. Eko ditangkap di sebuah rumah yang menjadi tempat persembunyiannya selama diburu polisi, Kamis (04/03/2021).

Selain menangkap Eko, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2,6 juta. Kini, Eko harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Puger setelah statusnya resmi menjadi tersangka.

banner 728x90

Menurut Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono, penangkapan itu bermula saat pihaknya menerima laporan dari karyawan Indomaret di Dusun Krakan I, Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger. “Ada karyawan Indomaret mengaku kehilangan Rp 2,6 juta di laci. Setelah mendapat laporan itu, kita langsung lakukan penyelidikan,” kata Ribut, kemarin.

Usai meminta keterangan sejumlah saksi, penyelidikan itu membuahkan hasil. “Kita mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku dan juga tempat persembunyiannya. Kemudian kita langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan di salah satu rumah,” ungkap Ribut.

Menurut Ribut, dalam penangkapan itu pihaknya juga menyita uang tunai Rp 2,6 juta yang diduga hasil pencurian. “Kita masih mendalami kasus ini untuk mengetahui lebih jauh apakah tersangka ini pernah beraksi di tempat yang lain. Termasuk keterlibatan pelaku lainnya masih kita dalami,” pungkas Ribut. (sp)

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.