Pengedar Okerbaya Ditangkap di Depan Gedung Kematian

by -
Tersangka Heriyanto saat diamankan di Mapolres Jember.

Jember, Motim – Meski tak sedikit pelaku yang ditangkap dan dipenjara, namun pengedar Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) terus saja bermunculan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember kembali meringkus seorang pria yang diduga kuat pengedar Okerbaya. Dia adalah Heriyanto (46) warga Perumahan Kramat I Blok P No 14, Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari.

Heriyanto ditangkap petugas di Jalan Teratai depan Gedung Kematian Panca Budi, Kelurahan/Kecamatan Kaliwates, Kamis sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 53 ribu Pil Trihexiphenidyl alias Trex, 40 ribu butir Dextro, sebuah Hp merek Samsung, dan uang tunai Rp 200 ribu.

banner 728x90

Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono melalui Kasat Reskoba AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, menjelaskan bahwa penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat. “Begitu ada laporan, kita langsung ke lapangan melakukan penyelidikan. Saat itu, tersangka keluar dari rumah dan kita lakukan pembuntutan,” jelas Dika, kemarin.

Tiba di Jalan Tratai Kaliwates, lanjut Dika, pihaknya menghentikan kendaraan tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan 4 buah kardus berisi 40 ribu butir Pil Trex. “Setelah itu kita lakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dari rumah ini, kita temukan 13 ribu butir Pil Trex, dan 40 ribu Pil Dextro,” jelas Dika.

Saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus itu. Menurutnya, tersangka sudah menyebut nama seseorang yang diduga kuat penyuplai Okerbaya itu. “Kita terus dalami kasus ini. Intinya, kita benar-benar serius untuk melakukan pemberantasan Narkoba khususnya di Jember,” pungkas Dika. (sp)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.