Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Jember

Pengedar Okerbaya Ditangkap di Depan Gedung Kematian

By admin
August 13, 2020

Jember, Motim – Meski tak sedikit pelaku yang ditangkap dan dipenjara, namun pengedar Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) terus saja bermunculan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember kembali meringkus seorang pria yang diduga kuat pengedar Okerbaya. Dia adalah Heriyanto (46) warga Perumahan Kramat I Blok P No 14, Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari.

Heriyanto ditangkap petugas di Jalan Teratai depan Gedung Kematian Panca Budi, Kelurahan/Kecamatan Kaliwates, Kamis sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 53 ribu Pil Trihexiphenidyl alias Trex, 40 ribu butir Dextro, sebuah Hp merek Samsung, dan uang tunai Rp 200 ribu.

Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono melalui Kasat Reskoba AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, menjelaskan bahwa penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat. “Begitu ada laporan, kita langsung ke lapangan melakukan penyelidikan. Saat itu, tersangka keluar dari rumah dan kita lakukan pembuntutan,” jelas Dika, kemarin.

Tiba di Jalan Tratai Kaliwates, lanjut Dika, pihaknya menghentikan kendaraan tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan 4 buah kardus berisi 40 ribu butir Pil Trex. “Setelah itu kita lakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dari rumah ini, kita temukan 13 ribu butir Pil Trex, dan 40 ribu Pil Dextro,” jelas Dika.

Saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus itu. Menurutnya, tersangka sudah menyebut nama seseorang yang diduga kuat penyuplai Okerbaya itu. “Kita terus dalami kasus ini. Intinya, kita benar-benar serius untuk melakukan pemberantasan Narkoba khususnya di Jember,” pungkas Dika. (sp)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Curi Burung, Residivis Babak Belur Dimassa

Next

UMKM di Lumajang Masih Berkembang di Tengah Pandemi

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.