Pengedar Okerbaya Ditangkap, Ribuan Pil Diamankan

by -

Jember, Motim – Polres Jember terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran Narkoba. Kali ini, Satreskoba Polres Jember meringkus seorang pria yang diduga kuat pengedar Obat Keras Berbahaya (Okerbaya). Dia adalah Deni Setiawan (35) warga Jalan Jayanegara VIII Lingkungan Condro, Kecamatan Kaliwates.

Deni ditangkap setelah ada pengakuan dari pengedar lain yang sebelumnya ditangkap polisi, Senin (28/9) sekitar pukul 18.30 WIB. Selain menangkap Deni, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 10 klip besar Pil Dextrometorphan total 10 ribu butir.

banner 728x90

Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa bisnis haramnya itu baru dijalani sekitar 3 bulanan saja. Dia beralasan melakukan itu karena tuntutan ekonomi. “Ya untuk pemasukan saya Pak, jadi saya jualan begituan,” kata tersangka saat menjalani pemeriksaan petugas. Saat ditanya asal Okerbaya itu, tersangka mengaku mendapat dari seseorang.

Selama ini saat tersangka butuh Okerbaya itu, dia tinggal menghubungi orang tersebut. Kemudian, keduanya bertemu disuatu tempat yang sudah dijanjikan. Untuk para pembelinya, tersangka cukup berkomunikasi dengan HP. “Setelah harga sepakat, kemudian kita janji ketemuan dengan calon pembeli itu,” kata tersangka.

Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono melalui Kasat Reskoba AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, tersangka mengaku tidak pernah menjual obat itu ke kalangan pelajar. “Tapi tentunya keterangan tersangka ini masih kita dalami, bisa jadi dia juga menjualnya ke kalangan pelajar,” ungkap Dika, kemarin.

Selain itu, pihaknya juga masih menyelidiki nama seseorang yang disebut-sebut tersangka sebagai penyuplai barang berbahaya tersebut. “Ya intinya kita akan usut dari mana tersangka ini mendapatkan barangnya. Yang jelas, tersangka sudah menyebut nama seseorang dan sekarang sedang kita selidiki,” pungkas Dika. (sp)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.