Pengedar Okerbaya Tertangkap Simpan Sabu

by -
Tersangka Heru Prasetyo saat diamankan di Mapolres Jember.

Jember, Motim-Polres Jember terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran Narkoba. Kali ini, Satreskoba Polres Jember meringkus seorang pria yang diduga kuat pengedar Obat Keras Berbahaya (Okerbaya). Dia adalah Heru Prasetyo (35) warga Dusun Tegal Banteng, Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan.

Heru ditangkap usai melakukan transaksi dengan pembeli di dalam rumahnya, Sabtu (02/01/2021) sekitar pukul 12.00 WIB. Selain menangkap Heru, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya kursi plastik berisi Obat Trihexyphenidyl alias Trex berlogo Y sebanyak 390 butir, sebuah Hp, 2 klip Sabu masing-masing seberat 0,40 gram dan 1,38 gram, pipet kaca, korek api, serokan, dan uang tunai diduga hasil penjualan sebesar Rp 20 ribu.

banner 728x90

Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa bisnis haramnya itu baru dijalani benerapa bulan saja. Dia beralasan melakukan itu karena tuntutan ekonomi. “Ya untuk pemasukan saya Pak, jadi saya jualan begituan,” kata tersangka saat menjalani pemeriksaan petugas. Saat ditanya asal Okerbaya itu, tersangka mengaku mendapat dari seseorang.

Selama ini saat tersangka butuh Okerbaya itu, dia tinggal menghubungi orang tersebut. Kemudian, keduanya bertemu disuatu tempat yang sudah dijanjikan. Untuk para pembelinya, tersangka cukup berkomunikasi dengan HP. “Setelah harga sepakat, kemudian kita janji ketemuan dengan calon pembeli itu,” kata tersangka.

Kasat Narkoba AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, tersangka mengaku tidak pernah menjual obat itu ke kalangan pelajar. “Tapi tentunya keterangan tersangka ini masih kita dalami, bisa jadi dia juga menjualnya ke kalangan pelajar,” ungkap Dika, kemarin.

Selain itu, pihaknya juga masih menyelidiki nama seseorang yang disebut-sebut tersangka sebagai penyuplai barang berbahaya tersebut. “Ya intinya kita akan usut dari mana tersangka ini mendapatkan barangnya. Terutama Sabu yang juga kita amankan. Yang jelas, tersangka sudah menyebut nama seseorang dan sekarang sedang kita selidiki,” pungkas Dika. (sp)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.