Jember, Motim – Satresnarkoba Polres Jember seakan tak pernah berhenti mengungkap kasus peredaran Narkoba di Jember. Kali ini, Satreskoba meringkus seorang pengedar Sabu bernama Hasanudin (45) warga RT 01 RW 04 No.71, Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Jumat (20/11) sekitar pukul 20.30 WIB.
Selain menangkap Hasanudin, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya sebuah serokan berisi sisa Sabu, sebuah timbangan, korek api, 2 buah Hp, 4 plastik klip berisi sisa Sabu, 10 klip plastik berisi Sabu, dan uang tunai Rp 300 ribu.
Informasi di lapangan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba jenis Sabu di wilayah Tanggul. Informasi tersebut ditindaklanjuti polisi dan dilakukan penelusuran.
Dari hasil observasi, petugas berkeyakinan bahwa tersangka Hasanudin patut diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis Sabu. Saat ditangkap, Hasanudin mengakui dirinya memiliki dan menguasai Sabu untuk diedarkan di wilayah Tanggul dan Lumajang.
Menurut Kapolres Jember AKBP Arif Rachman melalui Kasat Reskoba AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengaku masih terus mendalami kasus itu. “Kita kembangkan terus kasus ini. Kita akan telusuri asal usul Sabu yang diperoleh tersangka. Termasuk dijual kepada siapa juga masih kita telusuri,” ungkap Dika, kemarin. (sp)