Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Hukum dan KriminalSurabaya

Pengedar Uang Palsu Tak Berkutik Saat Diringkus Polsek Tegalsari

By admin
March 14, 2022

Surabaya,Motim – Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya telah ungkap Kasus Pengedaran Uang Palsu (Upal) kejadian hari Rabu,Tanggal 16 Februari 2022.TKP Pasar Burung,Jl.Ronggowarsito Surabaya.saat konfrensi Pers.senin (14/3/2022)

Kapolsek Tegalsari Kompol Dwi Nugroho didampingi Kanit Reskrim AKP Mardji Wibowo mengatakan,Sudah mengamankan kedua Pelaku P A, (62),alamat Ds.Bungkulan Kec.Sawan Kab.Buleleng Bali dan D (45) Alamat Sukodono  Sidoarjo.

Lanjut Kapolsek dalam keteranganya,Anggota Reskrim Polsek Tegalsari mendapatkan informasi tentang peredaran uang palsu Di pasar Burung kupang, kemudian dilakukan penyelidikan dan  mengamankan,terhadap tersangka atas nama D pada hari Rabu,16 Februari 2022 sekitar jam 15.00 WIB sewaktu Pasar burung, Jl.Ronggowarsito,”tutur Kompol Dwi

“karena diduga mengedarkan dan menyimpan uang rupiah palsu kemudian setelah diamankan dan dikembangkan mengamankan tersangka P A di Jl.Rungkut Surabaya pada hari rabu tgl 16 Februari 2022 Sekitar Jam 17.00 Wib setelah itu keduanya dibawa ke  polsek Tegalsari untuk di proses lanjut.”jelasnya

Barang Bukti yang dapat diamankan Polsek Tegalsari Uang palsu pecahan 100 ribu rupiah sebanyak 197 lembar,(Rp. 19.700.000).(Nang/ady)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Polres Gresik Bersama PWI Gelar Pelatihan Jurnalistik Kepada Pelajar SMA

Next

J-Hur Di Sumberbaru, Masyarakat Serbu Layanan On The Spot Dispendukcapil Jember

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.