Penjaga Warung Kopi Nekat Curi Motor Diringkus Polsek TegalSari

by -

Surabaya,Motim-Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya telah Mengungkap Tidak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Curanmor waktu kejadian Hari Minggu tanggal 31 Oktober 2021 lalu.sewaktu di parkir di samping jalan Kedungsari Surabaya.saat Konferensi Pers.Senin (15/11/2021)

Kapolsek Tegalsari AKP.A.R Dwi Nugroho didampingi Kanit Reskrim Iptu Marji Wibowo mengatakan,Tersangka atas nama MS.(30) tempat tinggal Surabaya.Pekerjaan jaga Warung.

banner 728x90

Lanjut Kapolsek,dalam Modus Operandi

Pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara menemukan

kunci palsu dan membuat pengakuan palsu mengakui bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya dan terekam oleh kamera CCTV.

“Penangkapan Pelaku Berawal dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi pencurian di wilayah hukum Polsek Tegalsari dengan adanya laporan tersebut dengan tindakan cepat maka anggota Unit reskrim Polsek Tegalsari dengan mendatangi

TKP dan menganalisa pelaku Curanmor tersebut,”terangnya

Masih Kapolsek Dalam Keteranganya,kemudian mendapat identitas dan alamat tempat tinggal pelaku dan akhirnya pelaku

berhasil diamankan.barang Bukti Pencurian yang disita Polsek Tegalsari adalah.1 (satu) Unit sepeda motor yamaha Nmax warna putih tahun 2016 dengan Nopol N-5235-TBM.

Atas perbuatannya, dia dijerat pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan,”pungkasnya.(nang/ady)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.