Penjual Buah Dilaporkan Cabuli Bocah 6 Tahun

by -
Kanit PPA Polres Lumajang, Ipda Irdani Isma, SE ketika dikonfirmasi.(cw7)

Lumajang, Motim-Pedagang buah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lumajang. Pelaporan tersebut dilakukan karena pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kanit PPA, Ipda Irdani Isma kepada Memo Timur menyampaikan, kejadian tersebut bermula ketika orang tua korban mengundang pelaku ke rumahnya di Desa Kedungjajang, Kecamatan Kedungjajang untuk melakukan pemijatan pada hari Senin (1/2/21), sekira pukul 10.00 WIB.

banner 728x90

Pelaku yang berinisial NO (50), warga yang sama dengan korban, kesehariannya berprofesi sebagai pedagang buah di pasar Kedungjajang. Selain berjualan buah, pelaku juga dikenal pintar melakukan pemijatan.

“Kerja sambilan pelaku ini jadi tukang pijat. Itu klo ada yang minta pijat,” jelas Kanit PPA, Rabu (3/2/21).

Orang tua korban sudah saling kenal dengan pelaku karena sama-sama berjualan di pasar. Ketika berada di rumah korban, pelaku diminta untuk memijat kakak laki-laki korban yang sudah dewasa. Karena pijatan pelaku dirasakan nyaman, akhirnya orang tua korban meminta pelaku untuk memijat Kencur (6), di ruang tamu.

Masih kata Kanit PPA pada Memo Timur, saat memijat korban itulah jari tengah pelaku diselipkan ke kemaluan korban. Karena korban merasa kesakitan, akhirnya pelaku menghentikan aksi bejadnya.

“Waktu kejadian, orang tua korban berpamitan hendak ke pasar, sedangkan di rumah ada 2 kakak korban namun kakaknya ini ada di belakang,” jelas Kanit PPA.

Ketika malam, korban mengaku kesakitan sambil memegang kemaluannya. Orang tua korban seketika berinisiatif mengambil boneka, kemudian korban memperagakan aksi bejad pelaku kepada korban. Mengetahui hal tersebut, orang tua korban langsung melaporkannya ke Polres Lumajang.

“Pelaku masih kita mintai keterangan, karena laporan hasil visum masih belum keluar,” pungkas Kanit PPA.(cw7/cho)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.