Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Hukum dan KriminalSidoarjo

Penjual Miras Import Digerebek

By admin
July 29, 2020

Sidoarjo Motim – Sebanyak 2.612 botol minuman keras (miras), mulai dari golongan A hingga C, berhasil digerebek dan diamankan dari para penjual yang tak memilik ijin. Razia operasi penyakit masyarakat (pekat) ini gabungan dari Sat Pol PP Sidoarjo, Polri dan TNI.

Razia pekat yang dilakukan petugas Sat Pol PP Kabupaten Sidoarjo, dilakukan dalam sepekan ini di massa new normal. Dan hasilnya petugas Satpol PP, berhasil menyita miras golongan C dengan kadar alkohol diatas 20% di salah satu tempat rumah kos di kawasan lingkar timur dekat pasar Ikan.

“Untuk minuman keras seperti Chivas Regal, Red Label, Whisky, Vodka. Miras yang biasa ditemui di tempat cafe atau hiburan malam kelas atas. Ternyata dijual bebas d Sidoarjo serta tidak ada ijinya. Kita berhasil ungkap setelah ada laporan dari masyarakat,” ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Yani Setiawan, Selasa (29/7/20).

Untuk para penjual oleh petugas Satpol PP akan diproses secara hukum yakni sidang tipiring dan untuk barang bukti miras akan dimusnahkan.

Berikut ini lokasi pengrebekan miras di berbagai tempat lainya di Sidoarjo. Pertama di Kebraon, Tulangan ada 133 botol diamankan, Desa Watutulis, Prambon ada 260 botol, Desa Keret, Krembung ada 35 botol, Desa Cangkring, Prambon ada 1.372 botol, Gedangan, ada 122 botol, Desa Banjarkemantren, Buduran ada 486 botol. Total sebanyak 2.612 miras berbagai merk, golongan dan type. (ags/jum)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

11 Parpol Dorong DPRD Lanjutkan Temuan BPK ke APH

Next

Edarkan Sabu, Ibu Muda Ditangkap Polisi

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.