Penyandang Disabilitas Ikuti Pelatihan Berlalu Lintas Untuk Dapat SIM

by -

Jember, Motim – Sebanyak 38 orang penyandang disabilitas se Kabupaten Jember mendapat pelatihan dan sosialisasi untuk berlalu lintas baik di Kantor Satlantas Polres Jember, Jalan Letjend Pandjaitan, Kecamatan Sumbersari, Sabtu (28/11).

Para penyandang disabilitas yang sebelumnya sudah mampu berkendara motor itu, nantinya akan mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus yakni SIM D secara kolektif.

banner 728x90

Namun sebelumnya, mereka terlebih dahulu mengikuti tahapan aturan yang berlaku. Mulai dari tes tulis secara online, dan tes praktek di Kantor Satlantas Polres Jember.

Tahapan ujian tersebut, sesuai dengan materi UU No 22 Tahun 2019 tentang lalu lintas.

“Tapi sebelum ujian atau tes untuk mendapatkan SIM itu, kita beri pelatihan terlebih dahulu, juga mengenal bagaimana tes teori, tes praktek, dan apa itu arti dari rambu-rambu lalu lintas,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) AKP. Jimmy Heriyanto H Manurung saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Terkait kegiatan tersebut, kata Jimmy, merupakan bagian dari cara Satlantas Polres Jember dalam menyambut Hari Disabilitas Internasional, pada 3 Desember 2020 mendatang.

“Mereka (penyandang disabilitas) juga saudara-saudara kita yang punya hak sama untuk mendapat SIM sesuai aturan yang berlaku, yakni SIM D. Bahkan juga bisa menjadi pelopor dalam berlalu lintas yang baik dan taat dengan aturan. Sehingga dari pelatihan ini diharapkan, dapat memberi contoh untuk nantinya dapat berkendara baik di jalan,” jelasnya.

Dalam ujian praktek mengemudi sepeda motor roda tiga (khusus), para penyandang disabilitas itu memperagakan ketrampilan mengemudi yang sebelumnya sudah dicontohkan.

Yakni meliputi; melewati lintasan, tehnik pengereman, zig zag, tehnik menghindar, cara berbalik arah dan memutar angka 8.

“Para penyandang disabilitas melaksanakan uji praktek mengemudi kendaraan bermotor roda tiga dengan dipandu salah seorang petugas penguji praktik pemohon SIM. Karena setiap pengemudi kendaraan bermotor harus mengantongi SIM tak terkecuali kaum difabel,” tuturnya.

Terpisah, salah satu peserta penyandang Disabilitas Yanik Hariyati mengatakan, adanya pelatihan uji praktek SIM ini sangat membantunya dan juga temen-temen penyandang Disabilitas.

“Karena kita pun (penyandang disabilitas) sadar dan taat akan aturan berlalu lintas yang baik. Sebelumnya kami belum dapat pelatihan dan sosialisasi semacam ini,” kata wanita dari Kecamatan Wuluhan ini.

Selanjutnya jika ada kegiatan pemeriksaan surat-surat kelengkapan mengemudi, Yanik mengaku tidak lagi was-was.

“Karena kita pun juga melengkapi diri dengan surat-surat, juga kita mampu beraktifitas dengan baik di jalan sesuai aturan. Kita pun siap menjadi pelopor berlalu lintas yang baik,” ujarnya.

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.