Perdana di Bulan Ramadhan, Bupati Jember Bagikan Sembako, BLT, Hingga Bantuan RTLH

by -

JemberMotim

Dua tahun terakhir ini, Pemkab Jember rutin mengadakan Jember berbagi. Tepat pada hari Selasa (28/03/2023)di Bulan suci nan penuh berkah ini,secara langsung Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto,. ST.,IPU hadir menyapa warga di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Puger dan Kecamatan Wuluhan.

banner 728x90

Program Jember berbagi yang perdana digelar pada hari ini dikemas dengan berbagai kegiatan.Diantaranya membagikan paket sembako,BLT,PMT untuk balita dan ibu hamil,bantuan RTLH, hingga bantuan pengadaan jamban.

Tujuan dari pembagian bantuan sosial ini untuk mengatasi stunting dan kemiskinan ekstrem. Hal tersebut sesuai dengan upaya yang dilakukan Dinas Sosial dalam melakukan pendataan terkait titik mana saja yang mengalami stunting dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jember.

Dalam sesi wawancara Bupati mengucapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya Jember berbagi ini.“Alhamdulillah hari ini perdana digelar Jember berbagi, ini adalah bagian dari stimulan untuk memberikan contoh kepada kaum muslimin muslimat pada bulan suci ramadhan ini untuk berbagi. Mari sisihkan sebagian rezeki kita kepada saudara kita,” ungkap Bupati.

Lanjutnya, ia dan segenap Kepala OPD hingga kades yang mendampingi akan meninjau beberapa titik lokasi dan masjid seperti lokasi pertama di Masjid Al-Ikhlas, Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger. Lokasi kedua Masjid Al Hikmah, Desa Lojejer, Wuluhan.Lokasi ketiga yakni Masjid Al-Qomar,Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan dan lokasi terakhir yakni Masjid Baitul Falah, Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan.

Kunjungan ke beberapa masjid tersebut menjadi program unggulan dalam Jember berbagi ini sebagai bentuk kolaborasi antara Pemkab Jember dengan Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memfasiltasi pengurusan sertifikat wakaf untuk musholah maupun masjid yang belum bersertifikat secara gratis.

Sebanyak 39 sertifikat wakaf dari target 500 sertifikat akan diserahkan pada sejumlah titik masjid & musholah di Kabupaten Jember. Harapannya, tanah waqaf masjid,langgar, dan atau musholah memiliki legalitas. Para camat diminta untuk berkoordinasi dengan KUA & Kades setempat untuk mendata mushola & masjid yang belum bersertifikat wakaf guna kepastian hukumnya kedepan. (sp)

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.