Peredaran Rokok Ilegal Masih Marak di Lumajang

by -
Razia rokok ilegal. (*)

Lumajang, Motim

Peredaran rokok ilegal di Lumajang nampaknya masih marak hingga saat ini. Pasalnya petugas gabungan yang telah melakukan razia di sejumlah wilayah, banyak menemukan rokok ilegal diperjualbelikan di pasaran.

banner 728x90

Sekretaris Dinas Perdagangan Lumajang Aziz Fahrurrozi menyampaikan, pihaknya melakukan razia sejak, Selasa (21/7). Razia ini akan terus dilakukan di 21 kecamatan di Kabupaten Lumajang.

“Razia kali ini kita mencari rokok yang tidak dilengkapi dengan cukai dan atau rokok dengan cukai yang palsu,” ucapnya. Tak hanya rokok, kata Aziz, tembakau yang dikemasi dan ada mereknya itu juga wajib ada cukainya.

Ia menegaskan dari razia yang dilakukan, pihaknya telah menemukan banyak rokok ilegal yang dijual oleh pedagang.

“Rokoknya kemasannya bagus-bagus seperti rokok bermerek yang sudah ada. Sekilas mirip dengan (kemasan) rokok yang sudah punya nama,” ucapnya.

Ketika pedagang yang menjual rokok ilegal itu ditanya, rata-rata mereka mengaku tidak tahu jika yang dijualnya adalah rokok ilegal. “Ada yang tahu, tapi banyak yang tidak tahu. Karena rata-rata yang menjual di desa-desa, yang penting kata mereka rokoknya bagus, murah, tapi gak tahu kalau ilegal,” jelasnya.

Aziz menambahkan, ketika ditemukan pedagang menjual rokok ilegal itu, pihaknya membeli rokok tersebut sebagai barang bukti. Kemudian dilaporkan ke Bea Cukai Probolinggo. Karena yang memiliki wewenang untuk menindak adalah pihak Bea Cukai.

Rencananya tahun depan, kata Aziz, razia ini akan melibatkan pihak Bea Cukai Probolinggo langsung. Sehingga bisa langsung ditindaklanjuti jika ada temuan rokok ilegal yang diperjualbelikan di pasaran. (cho/fit)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.