Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi Bisnis
  • Epaper
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi Bisnis
  • Epaper

Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban, Pemprov Jatim dan LPSK RI Resmi Teken MoU

By Redaksi Memo Timur
October 2, 2026
Dr.H.Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur.

Surabaya Motim – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang berlangsung pada 1 Oktober 2026.

Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi serta memberikan jaminan perlindungan dan pemulihan bagi saksi maupun korban tindak pidana di wilayah Jawa Timur.

Momen penting ini dihadiri langsung oleh Ketua LPSK RI, Brigjen Pol. (Purn) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P., Wakil Ketua LPSK RI, Susi Lanning Tyas, S.H., M.H., Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Jawa Timur, Brigjen TNI Murbianto Adhi Wibowo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur.

Turut hadir perwakilan dari Pengadilan Tinggi Surabaya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Polda Jatim, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), hingga jajaran direktur rumah sakit milik Pemprov Jatim.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa kerja sama ini mencakup komitmen pelayanan kesehatan dan pemulihan menyeluruh bagi korban tindak pidana. Pemprov Jatim telah menyiapkan fasilitas pendukung melalui 14 rumah sakit daerah yang berada di bawah koordinasi Dinas Kesehatan Jawa Timur.

“Rumah sakit tersebut di antaranya RSUD Dr. Soetomo Surabaya, RSUD Dr. Soedono Madiun, RSUD Dr. Saiful Anwar Malang, RS Jiwa Menur, RSU Haji Surabaya, hingga RSUD Karsa Husada Batu. Seluruh fasilitas tersebut siap memfasilitasi penanganan medis dan pengobatan lanjutan bagi para korban yang membutuhkan,” ujar Khofifah, Kamis (1/10/2026) di Grahadi Surabaya.

Menurut Khofifah, selain penanganan fisik, pemulihan psikologis juga menjadi fokus utama. Melalui kolaborasi dengan asosiasi psikologi forensik dan klinis, program ini diharapkan mampu membantu proses pemulihan trauma para korban secara humanis, efektif, dan berkelanjutan.

“Penandatanganan MoU yang bertepatan dengan momentum 1 Oktober, Hari Kesaktian Pancasila, ini diharapkan dapat memperkuat ikatan persatuan bangsa di bawah naungan Pancasila. Kita ingin membangun ekosistem yang kondusif, sejuk, dan penuh rasa persaudaraan guna menolak segala bentuk kekerasan dan terorisme,” pungkasnya.(*/ady).

Author

Redaksi Memo Timur

Follow Me
Other Articles
Previous

Dirgahayu ke-22 DPD RI, Senator Jatim Ning Lia Tegaskan Pengabdian dari Daerah untuk Indonesia

Next

Senator Lia Istifhama: Batik adalah Kecantikan Nusantara

SeedbacklinkBanner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.