Jember, Motim-Pembahasan rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, terus dibahas dan salah satu pembahasannya soal pertambangan di Jember yang masuk dalam RPJMD.
Dengan itu Panitia Khusus RPJMD DPRD Jember, akan mendatangkan ahli hukum dan pakar pertambangan serta sejumlah tokoh masyarakat untuk bisa memberikan masukan.
Ketua Pansus RPJMD Itqon Syauqi saat dikonfirmasi mengatakan, rancangan akhir RPJMD Jember sudah masuk dari Pemkab Jember, didalam nya terdapat pembahasan pertambangan di wilayah Silo, Puger, Gumukmas dan Tempurejo sebagai kawasan pertambangan.
“RPJMD sudah masuk dan sudah menerima rancangan akhir RPJMD ada pembahasan kawasan pertambangan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, persoalan tambang ini menjadi persoalan yang sangat sensitif maka dalam pembahasannya nanti akan mendatangkan pakar dan ahli untuk mengkaji.
“Kami akan datangkan pakar hukum dan ahli pertambangan serta tokoh masyarakat, untuk membahas RPJMD bersama tim kita,” imbuhnya.
Sehingga kajian terkait masalah pertambangan dapat dilakukan bersama-sama dengan melihat dari beberapa sudut pandang.
“Nantinya akan kita bahas bersama untuk melihat sudut pandang lainnya tentang persoalan sensitif ini,” tuturnya.
Dengan dihadirkannya ahli hukum, pakar pertambangan dan tokoh masyarakat setempat, polemik terkait isu pertambangan dapat diminimalisir.
“Tujuannya adalah untuk mengurai polemik isu pertambangan dan dapat diminimalisir,” ungkapnya.
Sehingga jika memang masih ada masukan bisa dilakukan penyempurnaan sebelum nanti DPRD Jember menetapkan rancangan akhir RPJMD menjadi Perda. (*)