Jember, Motim – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum jurusan Rambipuji – Balung, tepatnya di Dusun Karanganyar, Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, Jumat (31/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam peristiwa itu, sebuah mobil Pikap Chevrolet yang mengangkut 11 penumpang terguling. Akibat kejadian itu, satu orang tewas di lokasi kejadian dan beberapa korban lainnya luka-luka.
Informasi di lapangan, Pikap Chevrolet Nopol P 9487 GB itu dikemudikan Firdaus Agustino (22) siswa sekolah penerbangan asal Dusun Cangkarman, Desa Aengbaja Kenik, Kecamatan Bluto, Sumenep – Madura. Saat itu, Firdaus membawa 11 penumpang sesama siswa sekolah penerbangan asal Ponaikang, Kota Makasar. Tiga orang berikut sopir berada di depan, sementara 9 penumpang lainnya di bak belakang.
Saat itu, Pikap melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara ke selatan. Tiba di lokasi kejadian, Pikap berusaha mendahului kendaraan yang melaju searah di depannya. Tiba-tiba, Pikap itu oleng ke kanan. Sang sopir berusaha mengendalikan keadaan dengan cara banting setir ke arah kiri. Nahas, Pikap itu justru terguling dan baru berhenti setelah bodi belakang membentur pohon.
Satu penumpang atas nama Putra Purnama Astaman (21) tewas di lokasi kejadian. Sementara beberapa penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Warga yang melihat kejadian itu langsung berhamburan memberikan pertolongan. Semua korban luka dibawa ke puskesmas dan klinik kesehatan terdekat. Peristiwa ini mengakibatkan arus lalu lintas dari kedua arah macet total. Namun kondisi berangsur normal setelah petugas kepolisian datang ke lokasi.
Kasat Lantas Polres Jember AKP M Ardi Wibowo, membenarkan kejadian itu. “Ada 12 orang yang ada di Pikap itu. Tiga orang di depan dan 9 lainnya di bak belakang,” kata Ardi, kemarin. Menurut Ardi, sopir Pikap mengaku bahwa saat itu ada orang menyeberang jalan. Sehingga dia langsung banting stir ke arah kanan.
Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan pihaknya, sopir Pikap itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. “Namun kita masih belum bisa mengambil keterangan dari yang bersangkutan, karena masih dirawat di rumah sakit,” ungkap Ardi. Menurutnya, pelanggaran yang sangat terlihat adalah Pikap dengan bak terbuka yang seharusnya tidak boleh mengangkut orang.
Ardi menjelaskan, mobil Pikap itu disewa oleh para siswa dengan cara patungan. Mereka berencana menyambangi temannya. “Kita juga akan meminta keterangan lembaga atau sekolah apakah semua siswa ini sudah mendapat izin,” pungkas Ardi. (sp)