Jember, Motim-Di tengah kondisi tidak terima gaji dua bulan, November dan Desember. Tenaga honorer Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jember harus sampai pinjam koperasi untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Pasalnya dalam kondisi terdesak, para petugas damkar berstatus honorer itu kebingungan untuk mendapatkan pemasukan dan memenuhi kebutuhan hidup.
“Sejak November saya bersama teman teman tenaga honorer lainnya di Pemadam Kebakaran belum menerima gaji sepeserpun,” kata salah seorang petugas honorer Damkar yang enggan disebutkan namanya, Selasa (29/12).
Total ada 49 tenaga honorer di pemadam kebakaran Jember, yang semuanya belum dapat gaji.
“Kami kebanyakan sudah berkeluarga, dari tahun 2016 hingga 2018 untuk gaji sempat naik, dan ditambah uang lembur. Tapi uang lembur pun terakhir ini malah berkurang,” ujarnya.
Secara rinci dijelaskan, pada tahun 2016 Gaji Pokok yang diterima sejumlah Rp 750 ribu, ditambah lemburan Rp 800 – 850rb. Yang penghasilan diterima itu termasuk insentif.
Kemudian pada tahun 2017, uang lemburan berkurang menjadi Rp 527 ribu. Tahun 2018 gaji pokok meningkat jadi Rp 1 juta, uang lemburan berkurang Rp 505 ribu.
“Tahun 2020 ini, kondisi yang ada gaji pokok Rp 1 juta. Lemburan malah jadi Rp 443 ribu,” sebutnya. Hal itupun dirasa kurang.
Sehingga dengan terpaksa untuk memenuhi kebutuhan, para petugas damkar itu meminjam dari koperasi.
“Mau bagaimana lagi, kami bingung. mau memberikan anak istri makan apa. Sekarang ditambah, dua bulan sudah tidak ada penghasilan,” ungkapnya.
Kondisi inipun diakui Danru Mako A Dwi Atmoko saat dikonfirmasi terpisah. “Saya akui apa yang dialami teman-teman memang seperti itu. Tapi bagaimana lagi. Yang ada hanya bisa menunggu. Semoga ada kebijakan. Karena katanya akan diserahkan gaji itu awal bulan ini,” ujarnya.