Jember, Motim-Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember Ayub Junaedi meminta Pemerintah Kabupaten Jember, untuk segera membuat regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Pesantren.
Sebab, secara nasional UU pesantren sudah dibuat termasuk juga Peraturan Presiden (Perpres) juga sudah ada.
Ayub mengatakan, dengan adanya peraturan itu harus segera dilakukan dan dibuat regulasinya agar segera bisa diimplementasikan.
“Kami meminta agar Perda Pesantren itu bukan dibuat atas inisiatif DPRD Jember, tapi harus dibuat oleh Bupati Jember,” terang Ayub, saat dikonfirmasi di DPC PKB, Kamis (21/10/2021).
Ayub menerangkan, dengan Perda Pesantren tersebut Bupati Jember ikut membesarkan pesantren yang ada di Jember.
“Jadi kalau atas dasar keinginan dari Bupati Jember sendiri pasti ikut membesarkan pesantren,” ungkapnya.
Poin yang nantinya harus ada di Perda Pesantren menurut Ayub, yakni soal keberpihakan anggaran terhadap pesantren dan juga kesejahteraan bagi guru-guru di pesantren.
“Yang paling penting keberpihakan anggaran, sehingga bisa dilakukan rutin dan siapapun pemimpinnya jika sudah berupa regulasi akan terus dilaksanakan,” jelasnya.
Sehingga, pesantren tidak dijadikan objek saja saat menjelang perhelatan politik semata.
“Bukan hanya saat menjelang perhelatan politik saja diberikan berupa bansos dan lainnya,” tegasnya. (sp)