Jember, Motim-Operasi Antisipasi 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan Balap Liar, Polsek Sumbersari, Sabtu (13/3) dini hari. Polisi dapatkan 5 motor tidak standar.
Selain itu, dari operasi yang dilakukan sejak pukul 22.00 WIB, Jumat (12/3) malam. Polisi juga mengamankan 6 pemuda mabuk yang diduga habis pesta miras.
Saat digeledah, secara bergantian keenam pemuda itu digeledah dan polisi tidak menemukan obat-obatan terlarang narkoba ataupun obat keras berbahaya (Okerbaya). Namun diketahui dari salah satu pemuda yang diamankan polisi itu.
Ada yang kedapatan membawa dua bungkus kondom baru yang belum terpakai.
“Kami dari Polsek Sumbersari bersama Polres Jember, melakukan Operasi Antisipasi 3C dan balap liar, yang kami lakukan di 5 TKP berbeda wilayah Polsek Sumbersari malam ini,” kata Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Dari Operasi Polisi yang selesai sekitar pukul 4 pagi itu, kata Faruk, didapatkan 5 motor tidak standar.
“Dengan kondisi bodi pretelan, tidak dilengkapi STNK, tidak ada plat nomor kendaraan, dan pakai knalpot brong,” sebutnya.
Yang saat ini kelima motor itu, kata Faruk, diamankan di Mapolsek Sumbersari.
“Yang nanti pemilik dapat mengambil ke Mapolsek Sumbersari (motornya), dengan harus melengkapinya beserta surat-surat kendaraan, dan juga motornya sebelum dibawa pulang, harus diperbaiki dulu, untuk dikembalikan ke kondisi standar sebelum dibawa pulang,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Faruk, polisi juga mengamankan 6 orang pemuda mabuk. Yang diduga usai melakukan pesta miras. Di kawasan sekitar Gang Kelinci, Jalan Kalimantan, Lingkungan Tegal Boto, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari.
“Yang diketahui dari keenam pemuda itu, satu diantaranya kedapatan membawa dua bungkus kondom baru dan belum terpakai. Yang kami ketahui saat digeledah di lokasi. Tapi tidak ditemukan okerbaya atau obat-obatan terlarang,” katanya.
Namun keenam pemuda itu, tidak dilakukan penangkapan. “Hanya kami berikan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatannya, kemudian kami serahkan ke keluarganya,” ujar Faruk.
Faruk juga menambahkan, dari penangkapan 6 pemuda dan 5 motor tidak standar itu. Polisi sebenarnya mendapati 27 pengendara motor yang masih seliweran di sekitaran kampus.
“Tapi tidak kami lakukan penangkapan atau pembinaan. Karena kondisi motor standar dan dilengkapi surat-surat lengkap. Hanya kami himbau untuk pulang. Mengingat saat ini masih Pandemi Covid-19,” tandasnya.
Terpisah salah seorang Waker sekitaran Gang Kelinci, Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari. Ribut mengatakan, terkait kenakalan anak-anak dan para remaja itu. Sering terjadi dan membuat resah warga sekitar.
“Mereka itu, kumpulnya setiap Jumat malam, Sabtu malam, ataupun Minggu malam, yang juga mesti pesta miras. Sehingga meresahkan warga setempat,” kata Ribut.
Dengan adanya tindakan patroli polisi, kata Ribut, pihaknya mengaku tindakan itu sudah tepat. “Karena hal ini (ada pemuda mabuk dan berkumpul membuat gaduh), banyak meresahkan warga. Sehingga dengan adanya patroli polisi dan bertindak tegas membawa motornya yang tidak standar, itu sudah benar,” ujarnya.