Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
PeristiwaSitubondo

Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan Gelar Hiburan Ludruk

By admin
November 28, 2021

Situbondo, Motim-Petugas Polsek Besuki, membubarkan hajatan pernikahan anak Edy Susiyanto (45) warga Desa Bloro, Kecamatan Besuki, Situbondo, Jumat (26/11/2021) dinihari.

Selain diketahui  tanpa mengantongi izin dan mengabaikan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, hajatan pernikahan tersebut  juga menggelar hiburan ludruk.

Ironisnya, Edy Susiyanto merupakan Kepala Desa (Kades) di Bloro, Kecamatan Besuki.

Kapolsek Besuki, Situbondo AKP Muhammad Sulaiman membenarkan pembubaran hajatan yang disertai pertunjukan hiburan ludruk tersebut.

“Kami membubarkan hajatan pada Sabtu (27/11/2021) dini hari, setelah mendapatkan pengaduan dari masyarakat,” kata AKP Muhammad Sulaiman, Sabtu (27/11/2021).

Menurut dia,  hajatan pernikahan anak Kades Bloro dibubarkan, karena  hajatan pernikahan tersebut  disertai hiburan ludruk yang berpotensi terjadinya kerumunan massa.

“Oleh karena itu, untuk mengantisipasi  terjadinya kerumunan massa, kami terpaksa membubarkan hajatan pernikahan tersebut,” ujar Sulaiman.

Dia menambahkan, pihaknya terpaksa membubarkan pentas seni di rumah  Edy Susiyanto, karena pentas seni ludruk itu dilakukan pada saat pandemi dan penerapan PPKM.

“Sebelum dibubarkan, Satgas Covid-19 Besuki, sudah melarang dan tidak mengijinkan pesta pernikahan disertai dengan pentas seni, karena berpotensi menimbulkan kerumunan, namun himbauan tersebut tidak dihiraukan, sehingga kami terpaksa membubarkan,” pungkasnya.

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Warga Binaan Liponsos Babat Jerawat Kota Surabaya Resah

Next

Bocah 7 Tahun Tewas Tertabrak Mobil Patroli Polisi

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.