Polisi Imbau Masyarakat Hati-hati Pinjamkan Kendaraan Bermotor

by -
AKP Bayu Halim. (cho)

Lumajang, Motim-Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho, S.H., S.I.K. menghimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dalam meminjamkan kendaraan bermotornya. Sebab, apabila si peminjam motor tertangkap camera saat melakukan pelanggaran berlalu lintas, maka si pemilik motor lah yang harus bertanggung jawab sepenuhnya.

Karena yang menjadi acuan dalam penilangan elektronik tersebut merujuk pada nama yang tertera di STNK. “Kalau mau meminjamkan kendaraan, pastikan dulu agar si peminjam taat dalam berlalu lintas,” ucap AKP Bayu Halim, Senin (5/4/21).

banner 728x90

Begitu pun kepada pemilik rental mobil, agar lebih selektif lagi dalam memberikan kunci mobil kepada calon penyewa. Sebisa mungkin untuk menyediakan mobil berikut driver yang bisa dipercaya.

Kasat Lantas juga menegaskan bahwa masyarakat harus tau jika penilangan secara elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sudah diresmikan per tanggal 23 Maret 2021 lalu, dan berlaku di seluruh Indonesia.

“Aplikasi ETLE ini masih belum sempurna, karena banyak kekurangannya seperti belum bisa mengenali pengendara. Kedepan akan terus dilakukan perbaikan-perbaikan,” tegasnya.

Sementara, salahsatu pengusaha rental mobil di Lumajang, Abdul Hamid mengaku belum begitu paham terkait mekanisme penilangan elektronik ini. Sebab dirinya sejauh ini belum pernah mengalami penilangan elektronik.

“Kalau penyewa mobil yang melakukan pelanggaran tapi yang dikirimi surat tilang si pemilik mobil, itu kurang fair. Harusnya kan pengemudinya yang ditilang, bukan pemilik kendaraan,” ujar Hamid, pemilik Tiara Rent Car.

Untuk mengantisipasi kerugian dalam penyewaan mobil yang dikelolahnya berkenaan adanya tilang elektronik ini, ia akan membuat surat perjanjian untuk dipatuhi calon penyewa. “Surat perjanjiannya sudah ada, nanti akan saya tambahi point-point nya,” jelasnya.

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.