Jember, Motim
Unit PPA Satreskrim Polres Jember bersama Tim Inavis kembali melakukan penggeledahan di Ponpes Al Djaliel 2 di Dusun Krajan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Senin (9/1/2023). Penggeledahan dilakukan mulai sore hingga petang.
Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan pencabulan terhada santri di ponpes tersebut. Dari pantauan di lokasi ponpes yang diasuh Kiai Muhammad Fahim Mawardi itu, polisi tampak melakukan pemeriksaan di setiap sudut ruangan di dalam lokasi ponpes.
Terlihat Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Iptu Bagus Dwi Setiawan berada di lokasi dan memimpin proses penggeledahan. Saat dikonfirmasi, Bagus enggan memberikan komentar apapun.
“Maaf-maaf sebentar saya buru-buru mau ke kamar mandi, maaf saya sakit perut,” ujar Bagus sambil terburu-buru menghindari wartawan.
Penasihat hukum Kiai Fahim, Andy C Putra saat dikonfirmasi membenarkan tentang adanya penggeledahan yang dilakukan polisi. Andy menilai penggeledahan itu mengganggu aktifitas di ponpes.
“Apalagi sejak ada laporan di tanggal 5 (Januari) itu, polisi beberapa kali mendatangi TKP (pondok). Seperti saat ini yang terjadi polisi melakukan upaya geledah lagi,” kata Andy saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Dengan adanya proses penggeledahan polisi itu, lanjut Andy, sejumlah santri dijemput pulang orang tuanya. Para orang tua, kata Andy, menjadi was-was.
“Untuk santri, ada satu dua orang yang dijemput orang tuanya. Karena berpikir, di sana (pondok) ada polisi, kondisi anaknya (dikhawatirkan) drop. Akhirnya dibawa pulang,” ujarnya.
Santri yang dijemput, sambung Andy, bukan hanya santri perempuan. Tapi ada juga santri putra.
“Tapi juga santri putra juga sama (dijemput pulang),” ucapnya. (*)