Sejumlah petugas Satreskrim Polres Jember mendatangi Ponpes yang diasuh MF di Kecamatan Ajung. Kedatangan polisi menindaklanjuti laporan dugaan pencabulan yang dilakukan pengurus ponpes tersebut.
“Sementara kita masih melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan penyelidikan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pengurus di pondok pesantren ini,” kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hardiyan Wiratama, Jumat (6/1/2023).
Pantauan di lokasi, petugas yang datang disambut oleh MF. Petugas lalu menyerahkan secarik kertas ke pengurus ponpes tersebur.
Selanjutnya, sejumlah petugas naik ke lantai 2 bangunan ponpes. Mereka terlihat masuk ke salah satu ruangan yang ada di lantai 2 bangunan ponpes.
Dika enggan menjelaskan secara detail apa yang dilakukan petugas di ruang tersebut. Dia hanya menegaskan akan menyita barang bukti yang diperlukan.
“Nanti kalau ada yang harus kita amankan akan kita amankan. Ini prosesnya masih berlangsung,” kata Dika.
Dia menjelaskan, penyelidikan polisi menindaklanjuti laporan dari istri MF. Di mana dalam laporan dugaan pencabulan itu, terduga pelakunya adalah MF sendiri.
“Pelapornya adalah istri dari terduga pelaku. Setelah kemarin konsultasi, lalu kita buatkan laporan polisi,” pungkas Dika. (*