Polisi Tangkap 2 Oknum Anggota PSHT Pengeroyok Anggota Pagar Nusa, 7 Orang DPO

by -
Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika didampingi Kasat Reskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat menggelar Press Release.

Jember, Motim-Setelah melakukan penyelidikan selama 2 mingguan, Satreskrim Polres Jember akhirnya meringkus 2 oknum anggota perguruan silat PSHT. Keduanya ditangkap karena diduga melakukan aksi penganiayaan kepada 2 anggota perguruan silat Pagar Nusa di Bangsalsari, Sabtu (17/05/2021).

“Dua tersangka yang kita amankan berinisial D dan AR. Dua orang (tersangka) ini merupakan anggota perguruan silat PSHT,” demikian diungkapkan Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika didampingi Kasat Reskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna, saat menggelar press release di Mapolres Jember, Kamis (06/05/2021).

banner 728x90

Menurut Kadek, penganiayaan itu bermula saat 4 orang korban berada di sekitar Jalan Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari. Salah satu dari mereka menggunakan kaos bertuliskan Pagar Nusa. “Kemudian tersangka meminta korban untuk membuka kaos (Pagar Nusa) itu, tapi ditolak oleh korban,” kata Kadek.

Karena menolak membuka kaos itu, tersangka bersama beberapa temannya melakukan aksi pengeroyokan dan mengakibatkan 2 korban mengalami luka serius.

Dari hasil penyelidikan sementara, ada 9 orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan itu. “Dua orang tersangka sudah kita amankan dan 7 orang lainnya masih DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata mantan Kasat Lantas Polresta Banyuwangi ini.

Kadek mengatakan, alasan tersangka meminta korban untuk membuka kaosnya karena merasa lebih dari yang lain. “Mungkin perguruan lainnya dianggap di bawahnya. Sehingga pada saat di tempat kejadian itu (tersangka) menganggap lebih baik (dari perguruan lainnya),” katanya.

Agar kasus kekerasan antar perguruan silat tidak terus terjadi, Kadek mengaku bahwa Kapolres dan pemerintah daerah mengundang sejumlah perguruan silat yang ada di Jember. Tujuannya agar komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Jember. Terlebih menjaga untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum serta ketersinggungan antar perguruan silat.

“Upaya lain ke depan dari Polres akan terus berkolaborasi dengan Forkopimda dalam rangka menciptakan Kamtibmas,” pungkas Kadek.(supra)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.