Jember, Motim-Kepolisian Sektor Puger meringkus 4 orang yang diduga kuat penjudi Domino. Mereka ditangkap di sebuah rumah kosong di Dusun Krajan, Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, Sabtu dinihari sekitar pukul 02.30 WIB.
Keempat penjudi itu adalah Sukemi (55) warga Dusun Kapitan, Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas, Enji (70) warga Dusun Bondorejo, Desa Karangrejo, Kecamatan Gumukmas, Budi (40) warga Dusun Krajan, Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, dan Dendi Junaidi (40) warga Dusun Kapitan, Desa Menampu, Gumukmas.
Menurut Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat sekitar bahwa ada perjudian di sebuah rumah kosong. “Setelah mendapat laporan itu, kita langsung bergerak dan keempat tersangka kita tangkap,” jelas Ribut, kemarin.
Selain menangkap keempat tersangka, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 2 set kartu domino, selembar tikar, dan uang tunai diduga hasil perjudian sebesar Rp 2,340 juta. “Semua barang bukti itu kita sita di lokasi termasuk dari tangan tersangka,” jelas Ribut.
Ribut mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika melihat segala praktik perjudian, khususnya di wilayah hukum Polsek Puger. “Tanpa peran masyarakat, upaya pemberantasan judi yang kita lakukan tak akan maksimal,” pungkas Ribut. (sp)