Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Headline Jember Peristiwa Surabaya

Puasa Pertama Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Ini Prediksi Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah

ember – Puasa Ramadan merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang dilaksanakan selama satu bulan penuh dengan menahan…

Redaksi Memo Timur
By Redaksi Memo Timur
On
February 5, 2026
Headline Pemerintahan Peristiwa Surabaya

Proses Pengajuan Hibah APBD Jatim Harus Lolos Verifikasi Berlapis, Bappeda Buat Kamus Usulan

Surabaya Motim – Hibah dalam bentuk uang maupun barang diperbolehkan diberikan oleh pemda pada BUMD, BUMN maupun…

Redaksi Memo Timur
By Redaksi Memo Timur
On
February 5, 2026
Headline Hukum dan Kriminal

Buka Lumayan Lama , KIMOCHI Thematic SPA Diduga Tidak Kantongi Izin Kelengkapan Usaha

Surabaya Motim – Lembaga Persatuan Pemuda Pengayom Masyarakat atau yang biasa di sebut LP3M akan melaporkan…

Redaksi Memo Timur
By Redaksi Memo Timur
On
February 5, 2026
Headline Peristiwa

Bolehkah Puasa Senin Kamis Setelah Nisfu Syaban? Ini Penjelasan Lengkap Ulama Fikih

Jember – Umat Islam saat ini telah memasuki paruh kedua bulan Syaban 1447 Hijriah, tepatnya setelah tanggal 15…

Redaksi Memo Timur
By Redaksi Memo Timur
On
February 4, 2026
Headline Peristiwa

Olimpiade Musim Dingin 2026: Jadwal Lengkap, Lokasi, dan Cara Menonton

Jember – Bulan Februari 2026 bukan hanya menjadi momen besar bagi penggemar sepak bola Amerika. Meski Super Bowl…

Redaksi Memo Timur
By Redaksi Memo Timur
On
February 4, 2026
Headline Peristiwa

Penyebab Siswa SD Gantung Diri di NTT Terungkap: Tak Dibelikan Buku dan Pulpen

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa. Jika…

Redaksi Memo Timur
By Redaksi Memo Timur
On
February 4, 2026
Gresik

Polres Gresik Ringkus Pria Penganiaya Pencuri Kunyit Hingga Tewas

By admin
July 4, 2023

Gresik,Motim – Polres Gresik berhasil meringkus seorang pria yang menganiaya tetangganya sendiri karena mencuri kunyit hingga tewas. Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat menangkap Bonadi (44 tahun) warga Dusun Kulon RT 03/ RW 04 Desa Kesambenkulon Kecamatan Wringinanom, Gresik.

Tersangka adalah seorang ketua RW setempat langsung digelandang ke Mapolres Gresik beserta barang bukti. Akibat penganiayaan tersebut, korban bernama Mujiono (39 tahun) warga Kesamben Kulon, Wringinanom mengalami luka di kepala dilarikan ke puskesmas kemudian dirujuk ke rumah sakit sebelum meninggal dunia.

“Tersangka emosi lantaran anaknya diacungi celurit oleh korban selanjutnya tersangka mengambil kayu usuk kayu jati ukuran 3 x 5 cm pajang 1 meter yang berada disekitar lokasi tempat kejadian selanjutnya memegang kayu usuk tersebut dengan kedua tangannya dan memukulkan kayu usuk tersebut kearah korban sehingga mengenai tangan kanan korban dan kepala korban bagian kanan,” tegas Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra.

Aksi penganiayaan terjadi pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekira pukul 14.30 Wib di halaman belakang rumah tersangka termasuk Dusun Kulon RT 03 RW 04 Desa Kesambenkulon, Wringinanom, Gresik.

Berawal ketika saksi bernama Budiono berada di belakang rumahnya sedang memberi makan hewan ternak miliknya, selanjutnya mendengar suara keributan yang berasal dari belakang rumah tersangka yang letak rumahnya berhadap-hadapan dengan rumah saksi Budiono. Kemudian Budiono bergegas berlari menuju asal suara selanjutnya melihat korban dengan tersangka sedang berkelahi di belakang rumah tersangka.

Budiono berusaha melerai dengan cara mendorong tubuh tersangka yang saat itu berada diatas tubuh korban yang sedang tertelungkup, tidak lama kemudian korban berdiri dan berjalan menjauh dari lokasi tempat kejadian untuk meminta pertolongan sambil tangan kanannya memegangi kepala bagian kanannya yang berdarah sedangkan tangan kirinya memegangi bibirnya yang berdarah.

Selanjutnya korban bertemu dengan saksi Eko yang saat itu berada di depan bengkel dan segera diantar menuju ke Puskesmas Desa Kesamben Kulon dengan mengendarai sepeda motor milik saksi Eko guna mendapat pengobatan dan perawatan oleh petugas medis Puskesmas Desa Kesamben Kulon.

Namun sekira pukul 19.00 Wib kondisi korban mengalami penurunan sehingga dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Kemudian pada hari Jum’at tanggal 23 Juni 2023 sekira pukul 07.00 Wib saksi Farid merupakan perangkat desa Kesamben Kulon mendapatkan kabar bahwa korban telah meninggal dunia.

“Kami lakukan penangkapan pada hari Minggu tanggal 25 Juni 2023 sekira pukul 10.00 Wib di Polres Gresik,” pungkasnya.

Barang bukti yang diamankan satu buah bak warna hitam berisi kunyit, satu buah kayu usuk kayu jati ukuran 3 x 5 cm pajang 1 meter, satu bilah parang, satu bilah celurit, satu potong celana pendek jins warna biru.

Tersangka Bonadi dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun penjara.(Nang/Ady)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar: Edukasi kepada masyarakat Harus Ditingkatkan Untuk Antisipasi Ancaman Bencana.

Next

Persiapan Pra PON, KONI Jatim Maksimalkan 5 Pilar

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.