Jember, Motim – Jajararan Forkopimda Jember terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19. Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Sinergitas antara TNI – Polri bersama Satpol-PP, dan PD Pasar Kabupaten Jember, melakukan kegiatan ‘grebek’ penggunaan masker di area kawasan Pasar Tanjung, Rabu (19/8).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono bersama Komandan Kodim 0824 Jember Letkol. Inf. La Ode M Nurdin, serta anggota Satpol-PP dan PD Pasar Kabupaten Jember.
Aris mengatakan, kegiatan ‘grebek’ ini dalam rangka memberikan sosialisasi dan pembagian masker serta peningkatan pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker menindaklanjuti Inpres No. 6 Tahun 2020 dan STR Kapolri No : STR/495/VIII/KES.7/2020 tanggal 14 Agustus 2020.
“Kemarin kita sudah lakukan sosialisasi dan bagikan juga di lokasi ini (Pasar Tanjung, red). Hari ini, kami bersama dengan Kodim 0824 Jember, membagikan secara serentak ke seluruh pedagang dan pembeli, dan sekaligus melakukan sosialisasi Intruksi Presiden tentang peningkatan pendisiplinan masyarakat, terlebih pasar Tanjung merupakan pasar Induk dan pasar terbesar di Kabupaten Jember,” jelas Aris.
Mantan Kapolres Brebes ini menyampaikan, meski sosialisasi akan terus dilakukan untuk menggugah kesadaran masyarakat, penindakan disiplin juga akan dilakukan oleh jajarannya secara berkala. Seperti yang dilakukan dua hari sebelumnya, dimana pedagang dan pembeli yang tidak mengenakan masker diminta untuk keluar dari lokasi pasar.
“Selain sosialisasi dan pembagian masker, tapi kami juga akan terus melakukan patroli penindakan disiplin secara berkala ke pasar-pasar. Jika pada saat patroli ada pedagang atau pembeli tidak mengenakan masker, maka akan kami minta untuk meninggalkan pasar, dan boleh ke pasar lagi kalau sudah mengenakan masker,” pungkasnya. (sp)