Surabaya,Motim – Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2021, Polrestabes Surabaya berhasil ungkap ribuan kasus beserta tersangka yang diamankan.
Dari ribuan kasus itu diantaranya, 7 kasus prostitusi dan pornografi dengan 7 tersangka, 91 kasus kejahatan jalanan dari 81 tersangka, 13 kasus perjudian dengan 15 tersangka, 385 kasus miras dengan 402 tersangka yang dilakukan pembinaan.
Operasi yang dilakukan sejak 22 Maret hingga 02 April kepolisian di Surabaya juga mengamankan 3 kasus handak atau petasan dari 3 tersangka, 80 kasus narkoba dari 105 tersangka dan 2255 kasus premanisme dengan 2278 tersangka dan 2023 yang dilakukan pembinaan.
Selain itu, di Polrestabes Surabaya juga memusnahkan barang bukti miras sebanyak 46960 botol dari berbagai merk dan jenis miras. Sementara itu, untuk barang bukti narkoba total ada 410,44 gram sabu-sabu, 38 butir extasi dan 1370 butir pil koplo dimusnahkan di Polda Jatim.
“Hasil dari operasi pekat itu, hari ini kita musnahkan ribuan botol miras berbagai jenis,” Jelas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., saat pimpin rilis pemusnahan barang bukti di Halam Utama Mapolrestabes Surabaya, Selasa (13/04/2021).
Menurutnya, petugas kepolisian akan terus berupaya melakukan razia terkait berbagai penyakit masyarakat atau tindakan kejahatan lainnya, seperti halnya penyalahgunaan narkotika, miras, serta berbagai bentuk premanisme yang dapat meresahkan masyarakat.
“Hasil yang kita capai ini merupakan kolaborasi yang baik bersama seluruh elemin masyarakat, sebab petugas tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada kolaborasi dari semua komponen masyarakat, pemerintahan kota, dari kawan-kawan media, dari tokoh agama dan tokoh masyarakat,” tambah Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.(Nang)