PPKM Darurat, Kepatuhan Masyarakat Sumbersari Mencapai 70%

by -
Kegiatan patroli yang dilakukan Polsek Sumbersari bersama TNI dan Satpol PP, selama PPKM Darurat.

Jember, Motim-Kepatuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Sumbersari selama 10 hari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, mencapai 70 persen. Bahkan, tingkat pelanggaran selama PPKM Darurat semakin hari semakin menurun.

Menurut Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng Piyanto, selama 10 hari PPKM tingkat kepatuhan masyarakat di Kecamatan Sumbersari sudah mencapai 70 persen. “Selama tiga hari terakhir setiap melakukan patroli gabungan tidak ditemukan adanya kafe yang masih buka,” ungkap Sugeng, Selasa (12/07/2021).

banner 728x90

Menurutnya, hanya ada pedagang kaki lima yang masih beroperasi. Namun mereka semua sudah mematuhi dengan tidak melayani makan di tempat. Termasuk kerumunan di pinggir jalan yang biasa ditemukan di seputaran kampus juga sudah tidak ada.

“Sehingga dalam tiga hari terakhir tidak ada pengusaha di kawasan Sumbersari yang diajukan sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) karena melanggar PPKM,” ungkap mantan Kapolsek Tanggul ini.

Meski demikian lanjut Sugeng, berdasarkan hasil evaluasi Satgas Kecamatan Sumbersari, tingkat kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan, khususnya berkaitan dengan memakai masker masih cukup tinggi. “Kita masih sering memberikan sanksi teguran hingga push up kepada warga yang tidak memakai masker di jalan,” katanya.

Lebih jauh Sugeng mengimbau kepada masyarakat, agar tetap mematuhi aturan selama PPKM Darurat. “Kita juga meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan, mengingat jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Jember terus meningkat,” imbaunya. (sp)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.