PT LUIS: Negara Memberikan HGU ke Kami untuk Tambak Udang

by -
Pengawas PT LUIS, Imam. (*)

Lumajang, Motim-Sejumlah warga diundang ke Kantor DPRD Lumajang untuk audensi dengan pihak DPRD, Senin (1/2/2021) lalu. Pada kesempatan itu, melalui anggota dewan, mereka meminta adanya jalan di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT LUIS. Jalan itu untuk akses ke Wisata Cemoro Sewu di Desa Selok Anyar Kecamatan Pasirian.

Namun pihak PT LUIS ketika dikonfirmasi Memo Timur, nampaknya tidak akan memenuhi permintaan tersebut. Pasalnya, lahan HGU itu hanya akan difungsikan untuk usaha tambak udang, bukan untuk lainnya.

banner 728x90

Pengawas PT LUIS, Imam mengatakan, izin penggunaan HGU di sana jelas untuk tambak udang saja. Ia menyebut, jika pihaknya memfungsikan lahan itu untuk kepentingan wisata atau lainnya justru  malah tambah salah.

“Memang lahan itu peruntukannya untuk tambak udang. Negara memberikan HGU ke kami peruntukannya untuk tambak udang.  Kalau dibuat jalan untuk wisata, berarti disalahgunakan. Bica dicabut izin HGU-nya. Kalau orang-orang yang ngerti, seharusnya paham dengan aturan ini,” katanya pada Memo Timur, Sabtu (6/2/2021).

Dirinya juga menyebut, pengembangan wisata tersebut baru muncul ketika PT LUIS sudah memiliki izin untuk menggunakan lahan HGU di sana

“Kenapa dulu sebelum ada PT LUIS tidak minta jalan untuk wisata,”  ujarnya.

Bahkan Imam mengatakan, orang-orang yang datang ke DPRD Lumajang dan meminta jalan di lahan HGU PT LUIS itu bukan warga pesisir. Imam menduga mereka adalah orang-orang yang punya kepentingan.

“Yang kemarin datang ke dewan bukan  orang pesisir. Diduga mereka punya kepentingan tertentu,” ujarnya.

Karena kata Imam, orang-orang pesisir justru sudah sepakat dengan usaha yang akan  dijalankan oleh PT LUIS. Permintaan warga pesisir pun, kata dia sudah terpenuhi semuanya.

“Masyarakat pesisir sudah banyak menerima manfaat dari PT LUIS. Misalnya minta dibuatkan jalan ke rumah warga sudah dibuatkan, penerangan sudah, perbaikan irigasi sudah. Jadi kalau yang menyangkut lahan HGU diminta, lama-lama nanti diminta semua,” ucap Imam.

Ia pun  menyarankan, akses ke Cemoro Sewu bisa melalui Pantai Watu Pecak. “Sarannya, bisa lewat Watu Pecak,” ungkapnya.

Imam menambahkan, sejauh ini proses perizinan dari PT LUIS sudah lengkap. Tinggal rekomendasi UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup). Seperti diketahui dokumen UKL-UPL dikeluarkan oleh bupati.

“Perizinan sudah lengkap. Tinggal nunggu rekomendasi dari bupati, UKL-UPL,” pungkasnya.

Sementara, Kuasa Hukum dari PT LUIS, Yakubus Welianto, SH,. M.Hum menyampaikan, terkait UKL-UPL, pihaknya berharap bisa segera dikeluarkan oleh pihak Pemkab Lumajang.

“Karena ini merupakan program strategis pemerintah pusat terkait budidaya udang. Kami harap Pemda Lumajang mendukung program strategis pusat. Karena budidaya udang gampang mendatangkan devisa,” ujarnya saat dihubungi Memo Timur.

Lanjutnya, jika perizinan tersebut tidak segera diberikan, pihaknya juga akan mengadu ke Mabes Polri. “Kami dari kuasa hukum tempo hari sudah mengadukan ke Mabes Polri terkait dengan adanya gangguan-gangguan terhadap investasi modal. Kalau diganggu terus kami akan berkirim surat ke Mabes Polri lagi untuk minta kepastiannya,” tutupnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang, Yuli Harismawati ketika dikonfirmasi menyampaikan, ada sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi oleh pihak PT LUIS sebelum mendapatkan UKL-UPL.

“Ada persyaratan yang kurang, ada hal-hal yang belum dilengkapi, kita tinggal nunggu saja. Kalau itu dilengkapi ya selesai,” ucapnya, Senin (8/2/2021).

Ia menyebut, ada 3 persyaratan yang kurang. Pertama, saran pendapat dan tanggapan masyarakat sekitar. Yuli mengatakan,salahsatunya masyarakat meminta akses jalan. “Caranya untuk dipenuhi, PT LUIS komunikasi dengan masyarakat, itu ditindaklanjuti, kesepakatannya itu disampaikan ke kita secara tertulis,” katanya.

Kekurangan kedua adalah soal analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) lalu lintas, dan ketiga soal desain Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).  “Hanya tinggal tiga itu, kalau tiga itu sudah dilengkapi baru kita lanjutkan prosesnya, rekomendasi UKL-UPLnya dan izin lingkungan kita sampaikan,” ujar Yuli.

Dirinya menambahkan, pihak Pemkab Lumajang tentunya mendukung adanya pihak-pihak yang akan berinvestasi di Lumajang. Karena menurutnya tidak mudah untuk mendatangkan investor ke Lumajang.

“Kalau ada investor yang berniat baik membangun Lumajang, kemudian memberikan dampak postifi bagi masyarakat, tentu akan kita dukung, Pemkab akan mendukung,” pungkasnya. (fit/cho)

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.