Bondowoso, Motim-Bupati Bondowoso, Salwa Arifin menggelar Video Conference bersama Pemkab Situbondo, membahas kluster Covid 19 PT. Salem di Peringgitan Pendopo Bupati, Selasa (11/8/20).
Meski ratusan karyawannya terpapar Covid-19, PT. Panca Mitra Multi Perdana dan PT. Tri Mitra Makmur (PT. Salem) Situbondo memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bahkan, mereka yang sudah dinyatakan sembuh, dipekerjakan kembali oleh perusahaan pengelolaan udang tersebut.
Bupati Salwa Arifin melalui Juru Bicara Satgas Penanganan Covid19 yakni Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, Dr. Moh. Imron menjelaskan pada awak media, bahwa sebelum dipekerjakan kembali pihaknya meminta waktu tambahan isolasi mandiri guna memastikan kondisi kesehatan karyawan.
“Dinyatakan sembuh hari ini kita minta tambahan 7 hari. Dengan pertimbangan 4 hari observasi, 3 hari melihat kalau ada gejala,” jelasnya.
Menurutnya, jika selama 7 hari tambahan waktu tersebut karyawan benar-benar dalam kondisi sehat, perusahaan bisa kembali menggunakan jasanya.
“Tapi ini adalah permohonan kita kepada perusahaan. Nanti bagaimana perusahaan menyikapi itu, kita serahkan sepenuhnya kepada mereka. Jadi langsung sembuh besoknya kerja ya, monggo,” tambahnya.
Untuk diketahui, 1900 lebih warga Bondowoso menjadi karyawan di PT. Salem Situbondo. Sebagian dari mereka terpapar Covid-19 sehingga harus menjalani karantina. Namun, mereka yang sudah sembuh mulai bekerja kembali.
“Kecuali yang konfirmasi positif ataupun yang rapidnya reaktif,” tutupnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bondowoso, Kukuh Triyatmoko menjelaskan tiga titik yang perlu diperhatikan pemerintah adalah sistem tranportasi, perusahaan dan tempat tinggal karyawan.
“Jadi bukan hanya di perusahaan sudah diperketat untuk protokol kesehatannya. Tapi di jalan juga harus dikawal. Tempat tinggal pekerja harus diperhatikan,” lanjutnya.
Untuk karyawan asal Bondowoso, sudah dilakukan pemeriksaan intensif kepada seluruh karyawan. Mereka yang sudah sembuh, disarankan isolasi mandiri sebelum bekerja lagi. Jika masih terdapat gejala, maka harus kembali ke rumah sakit setempat. (nur)