Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi Bisnis
  • Epaper
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi Bisnis
  • Epaper

Pura-pura Potong Rambut, Waria Pemilik Salon Dirampok

By admin
September 14, 2021

Jember, Motim-Seorang waria pemilik salon di Dusun Purwojati, Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan, mengalami luka cukup serius akibat dirampok pelaku yang menyamar sebagai konsumen. Korban bernama asli Sugiono (37) warga Desa Tamansari, Kecamatan Wuluhan, ini harus mendapat perawatan medis akibat luka yang dialaminya. Sementara pelaku perampokan berhasil ditangkap polisi satu hari setelah kejadian.

Menurut Kapolsek Wuluhan Iptu Solekhan Arif, pelaku perampokan adalah M Bahrul Ulum (30) warga Jalan Nusa Kambangan, Dusun Purwojati, Desa Dukuh Dempok, Wuluhan. “Begitu ada laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Alhamdulilah, tersangka berhasil kita tangkap beberapa jam setelah kejadian,” ungkap Arif, Selasa (14/09/2021).

Menurut Arif, tersangka mendatangi Salon “Sherly” milik korban pada hari Senin (13/09/2021) sekitar pukul 08.00 WIB. “Saat itu tersangka pura-pura ingin potong rambut. Tersangka menanyakan biayanya berapa, kemudian dijawab Rp 15 ribu oleh korban,” jelas Arif.

Setelah menerima jawaban itu, lanjut Arif, tiba-tiba tersangka menarik rambut korban. Kemudian, tersangka mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan menusukkan ke arah korban. “Untungnya serangan itu berhasil ditangkis oleh korban. Tapi karena tangkisan itu lengan kiri korban robek akibat terkena pisau tersangka. Kemudian korban jatuh,” kata Arif.

Saat korban jatuh, tersangka terus melancarkan serangannya. Tubuh korban diinjak berkali-kali dan wajahnya dipukuli. Namun karena korban masih melakukan perlawanan, tersangka memilih melarikan diri. “Setelah kejadian itu, korban melapor dan kita tangkap tersangka. Barang korban tidak sampai diambil, karena korban melakukan perlawanan. Tersangka mengaku bahwa awalnya memang ingin menguasai barang korban. Keduanya juga tidak saling kenal,” pungkas Arif. (sp)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK di Lingkungan Pemprov Jatim Tahun 2021 Dimulai

Next

Rencana Penambahan PJU Baru Dialihkan untuk Lampu LED

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.