Rampas HP Pakai Celurit, Pemuda Asal Purworejo Ditangkap

by -

Lumajang, Motim – Saat pandemi Covid-19 merebak, tidak membuat dua pemuda ini berdiam diri di rumah. Justru keduanya nekat melakukan perampasan dua Hand phone sambil melakukan pengancaman menggunakan senjata jenis celurit.

Akibat ulah nekatnya itu Maskur (20), warga Dusun Kedungpring, Desa Barat, Kecamatan Padang dan Rando Pangestu (24), warga Dusun Sidorejo, Desa Purworejo, Kecamatan Senduro, ditangkap Tim Kuro Polsek Senduro dibantu warga.

banner 728x90

Aksi perampasan dan pengancaman itu terjadi pada Sabtu (26/9/2020) sekira pukul 10.30 WIB, di sekitar hutan Damar berdekatan dengan lokasi wisata Siti Sundari Desa Burno, Kecamatan Senduro.

Kapolsek Senduro AKP Joko Wintoro saat dikonfirmasi Memo Timur mengatakan, pagi itu Kusmini warga Desa Tanggung Kecamatan Padang bersama temannya sedang istirahat disekitar hutan Damar berdekatan dengan lokasi Siti Sundari.

Tiba-tiba didatangi oleh kedua pelaku. Melihat orang tak dikenal mendekati. Korban bertanya kepada pelaku ada apa. Namun tidak dijawab oleh pelaku justru merampas HP milik korban sambil mengancam korban menggunakan celurit.

Pelaku juga merampas kunci motor milik korban, lalu dibuang ke semak-semak kemudian pelaku kabur ke arah Senduro.

“Usai membuang kunci motor milik korban, pelaku kabur ke arah Senduro,” katanya.

Melihat pelaku kabur, korban langsung mencari kunci motornya dan berhasil ditemukan. Tanpa menunggu waktu, korban dibantu temannya terus melakukan pengejaran terhadap pelaku dibantu warga setempat terus dilaporkan ke Polsek Senduro.

Atas dasar laporan warga itu, dirinya bersama anggota langsung melakukan pengejaran. Berkat kesigapan anggota bersama warga, beberapa menit kemudian kedua pelaku berhasil ditangkap lengkap dengan barang bukti hasil kejahatannya.

“Pelaku ditangkap disekitar hutan jati Desa Senduro berbatasan dengan Desa Sarikemuning. Kini kedua pelaku sudah kami jebloskan ke sel tahanan Polsek Senduro Mas,” ungkapnya.

Kapolsek Senduro mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Senduro maupun luar daerah yang berkunjung ke obyek wisata Gunung Semeru, Siti Sundari maupun B-29 apabila melihat apalagi menjadi korban aksi kejahatan untuk segera melaporkan ke polisi terdekat biar segera diambil tindakan tegas.

Meski tidak berhasil menangkap pelakunya, minimal bisa menggagalkan aksi kejahatan tersebut.

“Kami sebagai pelayan masyarakat terus berusaha memberikan pelayanan yang prima, juga terus meningkatkan patroli agar wilayah Kecamatan Senduro aman sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat Termasuk oleh pengunjung lokasi wisata baik Gunung Semeru, Siti Sundari juga B-29 merasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (cho)

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.