Lumajang, Motim-Rumah toko bangunan milik Surahman, warga Dusun Margo Dadi, Desa Kenongo, Kecamatan Gucialit, dirampok. Informasinya, pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah).
Kapolsek Gucialit, Iptu Joko Triono saat dikonfirmasi mengatakan jika kasus itu sudah ditangani dan saat ini masih dalam proses penyelidikan, diback up Tim Kuro Polres Lumajang.
“Masih dalam proses penyelidikan. Mudah-mudahan segera terungkap Mas,” tutur Kapolsek Joko
Ceritanya pada Rabu (11/11/2020), sekira pukul 02.30 WIB, rumah korban disatroni dua orang pelaku kejahatan bercadar sambil menghunus celurit, terus mendatangi korban yang kala itu tengah tidur.
Korban dibangunkan lalu ditodong dengan celurit, agar menunjukkan tempat uangnya disimpan. Nyawanya terancam, korban pun menunjukkan jika uangnya disimpan di laci meja toko.
Mendengar itu pelaku langsung menuju meja toko, lalu mengambil semua uang yang ada di laci meja tersebut. Merasa cukup hasil jarahannya, pelaku terus kabur lewat pintu rumah bagian belakang.
“Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencukit jendela dan kabur lewat pintu rumah bagian belakang,” ungkapnya.
Menurut keterangan korban, pelaku berjumlah dua orang dengan ciri-ciri satu pelaku sudah tua memakai cadar dan celananya terdapat tulisan Bilabong. Satu pelaku lagi tergolong masih muda, bicaranya logat jawa dan keduanya menghunus celurit.
“Mudah-mudahan proses penyelidikan segera mendapatkan petunjuk agar bisa terungkap,” pungkasnya. (cho)