Situbondo, Motim – Pasca insiden bentrok antara perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kontra warga Desa Kayuputih Kecamatan Panji dan Desa Trebungan Kecamatan Mangaran, Minggu (9/8/2020) sore.
Pada Senin (10/8/2020) sekitar pukul 03.00 pagi, gerombolan diduga PSHT kembali melakukan penyerangan terhadap warga di dua desa tersebut.
Dalam penyerangan kali kedua itu, ratusan orang yang diduga dari perguruan PSHT tersebut merusak sejumlah mobil dan puluhan rumah dengan cara dilempar batu
Tak hanya itu, ratusan orang itu yang menurut keterangan warga setempat membawa berbagai macam senjata tajam (sajam), juga membakar kios bensin dan merusak empat mobil yang sedang diparkir dihalaman rumah warga.
“Kejadiannya sekitar pukul 02.30 pagi. Ratusan orang yang datang kesini itu berteriak sambil melempari rumah dan mobil saya hingga kacanya pecah. Yang mengerikan, mereka juga membawa sajam,” kata Subairi (50) warga Dusun/Desa Kayuputih RT 02 RW 02 Kecamatan Panji, Senin (10/8/2020).
Masih kata Subairi, saat terjadi penyerangan, dirinya bersama keluarga lebih memilih tetap tinggal di dalam rumah meskipun mobil dan rumahnya hancur dilempari batu. Sebab, kalau nekat keluar maka tidak menutup kemungkinan dirinya dan keluarganya akan menjadi korban.
“Terus terang, saking banyaknya orang yang membuat anarkis, membuat saya bersma keluarga ketakutan dan memilih diam di dalam rumah. Setelah mereka pergi, saya lihat kaca rumah dan dua mobil sudah pecah semua. Itu batu batunya, mas,” imbuhnya.
Dengan kejadian ini, saya berharap ada penjagaan yang ketat dari aparat TNI, Polres dan pihak terkait agar tidak terulang kembali.
Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi yang turun langsung ke TKP mengatakan, bahwa dengan adanya insiden tersebut, aparat polres sedang melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap ratusan orang dari perguruan silat yang diduga melakukan tindak anarkis terhadap warga.
“Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dan mengumpulkan sejumlah barang buktinya. Sebab tidak dibenarkan, adanya perbuatan anarkis yang meresahkan warga. Mereka yang terlibat akan kita proses secara hukum,” tandas Kapolres, Senin (10/8/2020).
Sebelumnya, dipicu pencabutan bendera Merah Putih di sebuah kios bensin, segerombolan anggota salah satu perguruan pencak silat terlibat bentrok dengan warga Desa Kayuputih Kecamatan Panji.
Akibat dari bentrok tersebut, sedikitnya lima warga Desa Kayuputih menderita lebam dan luka luka. Sedang, dua dari gerombolan pencak silat dari PSHT berhasil diamankan ke Mapolres Situbondo untuk dimintai keterangannya.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi sore hari. Saat berkonvoi dengan mengendarai sepeda motor dan melintas di jalan raya di Desa Kayuputih, salah satu dari anggota perkumpulan pencak silat itu tiba tiba berhenti di kios bensin milik Helmi yang kebetulan dijaga Zainal Abidin dan kemudian langsung mencabut bendera merah putih.
Tahu begitu, Zainal Abidin langsung menegurnya dan menyuruh untuk mengembalikan. Diduga tak terima saat ditegur dan terjadi cekcok, gerombolan perguruan pencak silat yang lain kemudian turun dan langsung melakukan pengeroyokan.
Bahkan, mereka melakukan pelemparan dengan batu hingga membuat Zainal Abidin, Helmi, Abdul Marik, Suherno, Saiful Rahman menderita lebam dan luka dibagian hidung dan kepalanya dan langsung dirawat di rumah sakit.(gik)