Lumajang, Motim-Ratusan petani di Kecamatan Randuagung berencana menggelar aksi demo ke Kantor DPRD Lumajang. Demo ini berkaitan dengan adanya penutupan akses jalan masyarakat di lahan perkebunan yang dikelola PT Kalijeruk Baru yang berada di Desa Kalipenggung.
Penanggungjawab Aksi, Haryono menyampaikan, ada sekitar 500 petani yang siap mendatangi Kantor DPRD Lumajang pada Selasa (6/4/2021) mendatang. Para petani ini minta keadilan dan berharap pihak DPRD Lumajang bisa membantu menyelesaikan persoalan ini.
Haryono menjelaskan, PT Kalijeruk Baru adalah sebuah perusahaan swasta yang bergerak di bidang perkebunan. Perusahaan itu memanfaatkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) dengan luasan 1200-an hektare.
“Lahan itu berada di 3 desa, yaitu Desa Kalipenggung, Desa Salak dan Desa Ranu Logong,” ujarnya, Minggu (4/4/2021).
Lanjutnya, meski PT Kalijeruk Baru mempunyai tujuan mencari keuntungan, namun tujuan perusahaan tersebut seharusnya menghormati hak-hak sosial masyarakat yang ada disekitarnya. Termasuk terkait adanya rencana penutupan akses jalan, bisa dibatalkan oleh PT Kalijeruk Baru.
Untuk itu, kata Haryono, masyarakat khususnya para petani menyampaikan 4 tuntutan dalam persoalan ini. Pertama, PT Kalijeruk Baru harus membuka kembali akses jalan masyarakat, karenamengakibatkan kerugian sosial dan ekonomi masyarakat baik di Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang maupun Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember.
Kedua, PT Kalijeruk Baru harus menghentikan cara-cara kekerasan dan intimidasi terhadap petani dan masyarakat yaitu dengan menghentikan pembabatan tanaman petani.
Ketiga, PT Kalijeruk Baru telah mengalih fungsikan lahan yang keperuntukannya adalah kopi, karet dan kakao, sekarang telah menjadi tebu dan menyebabkan mengeringnya sumber air dan merugikan masyarakat dan petani.
Keempat, meminta DPRD Lumajang mengkonfirmasi surat dari BPN Pusat terkait masa berlakunya HGU PT Kalijeruk Baru. “Kami berharap tuntutan masyarakat ini dipenuhi,” ungkapnya. (fit)