Jember, Motim – Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Jember mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember di Jalan Sudarman. Kedatangan para PNS yang mayoritas guru SD itu bermaksud untuk mengadukan nasib SK kenaikan pangkatnya yang dinilai banyak kesalahan.
SK kenaikan pangkat itu sebelumnya mereka terima pada Senin (3/8) lalu. Sehari kemudian, diketahui ada sejumlah kesalahan dalam SK yang ditandatangani Bupati Jember Faida itu. Akhirnya, para PNS itu mendatangi Pemkab Jember meminta agar ada perbaikan.
“Saya antre sejak pukul 7 pagi tadi, ini satu per satu teman-teman saya tadi sudah pulang. Kita mau mengadukan salah penulisan SK yang kita terima, mohon perbaikan. Tertulis di SK (golongan) kita terima masih tetap II D, semestinya III A,” kata salah seorang guru SD Negeri asal Kecamatan Umbulsari yang enggan menyebutkan namanya, Rabu (5/8).
Dia pun menyayangkan kesalahan penulisan itu. Karena SK pengangkatan yang mestinya dilakukan 3 tahun lalu, masih diterimanya salah.
“Pengangkatan itu kan 4 tahun sekali. Saya sudah 7 tahun belum diangkat. Sekarang diangkat malah salah. Saya PNS sejak tahun 2008,” katanya.
Sementara seorang PNS lainnya dari Kecamatan Sumberbaru, malah tertulis SK terbarunya mengajar di sekolah lain. Dia pun meminta SK tersebut segera dipernaiki.
“Jangan disebut (nama) ya mas, nanti tahu pimpinan. Yang pasti kami hanya ingin perbaikan SK supaya tidak salah tempat saya mengabdi,” ungkapnya.
Guru sekolah dasar tersebut berharap kesalahan segera diperbaiki. Sebab hal itu berdampak pada hak gaji yang akan diperoleh.
“Ini penting diperbaiki, karena khawatir akan jadi masalah dikemudian hari. Contohnya soal gaji,” sambungnya.(kub)