Situbondo, Motim-Setelah melalui perdebatan yang alot, akhirnya DPRD Kabupaten Situbondo mengesahkan APBD Situbondo tahun 2022, Selasa (30/11/2021).
Disahkannya APBD tersebut, setelah enam fraksi menyampaikan pandangan akhir saat Sidang Paripurna.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Situbondo, sehingga bisa mengesahkan APBD tahun 2022.
“Saya terima kasih, atas saran dan kritik. Tentu pemerintah akan terus berupaya untuk memperbaiki kinerja ke depan semakin baik,” ujar Karna Suswandi.
Namun, Bupati Karna Suswandi enggan menjelaskan saat ditanyakan bagaimana melunasi hutang dana pinjaman PEN sebesar Rp 250 miliar.
Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi mengatakan, pengesahan APBD melalui proses yang panjang. Namun APBD akhirnya disepakati bersama antara DPRD dengan bupati.
Tahapan yang dilalui, kata Edy Wahyudi, diawali dengan pembahasan di tingkat Komisi, Badan Anggaran dan pengesahan KUA PPAS dan dilanjukan pembahasan Banggar dan PAPBD.
“Ya finalnya hari ini, kita sepakati dengan DPRD dan bupati,’ ujar Edy.
Menurut dia, pembahasan ini dilaksanakan secara maraton, karena mengacu kepada Permendagri nomor 27 tahun 2021 serta surat edaran gubernur terkait tahapan tahapan pelaksanaan APBD bahwa pengesahan APBD paling lambat tanggal 30 Nopember 2021.
“Artinya pembahasan harus disetujui secara bersama sama,” katanya.
Saat ditanya terkait alotnya pembahasan, Edy Wahyudi menjelasakan, karena pada pembahasan yang pertama menggunakan KUA PPAS atau SOTk yang lama, sehingga memerlukan waktu untuk penyesuaian penyesuaian dengan SOTK yang baru.
“Sehingga dokumen KUA PPAS baru disahkan di detik detik akhir,” jelasnya.
Lebih jauh politikus PKB ini memaparkan, untuk APBD tahun 2022 mengalami defisit sebesar Rp 349 miliar. Hal ini dikarena belanja anggaran daerah mencapai Rp 2 triliun lebih.
Sementara itu, lanjutnya, pendapatan daerah hanya sebesar Rp 1,7 triliun, bahkam untuk menutupi difisit yang ada diambilkan dari dana Silpa sekitar Rp 349 miliar.
“Dana silpa sebesar Rp 349 miliat ini, berasal dari dana Silpa tahun anggaran 2021 yang tidak terlaksana sebesar Rp 100 miliar dan 249 dana PEN yang sampai saat ini sebenarnya belum turun,” pungkasnya. (fat/ed)