Sah! Jember Miliki Perda APBD 2021

by -
Pemkab dan DPRD Jember setujui Perda APBD Jember 2021.

Jember, Motim-Setelah dua tahun berturut-turut menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yakni tahun 2019 – 2020, Kabupaten Jember akhirnya memiliki Perda APBD tahun 2021. Hal ini setelah Senin (05/04/2021) malam, DPRD Jember menggelar rapat paripurna penetapan APBD 2021. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh gubernur, maksimal 14 hari kerja.

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menjelaskan, pembahasan APBD 2021 dilakukan secara marathon siang malam bahkan dihari libur sekalipun. “Apalagi pembahasan dihadiri langsung oleh bupati, sehingga proses berjalan cukup cepat. Sebab ketika ada koreksi yang perlu keputusan bupati, bisa langsung dilakukan saat itu juga,” ungkap Itqon, usai paripurna di Gedung DPRD Jember.

banner 728x90

Itqon memastikan DPRD tidak sekedar menyetujui begitu saja rancangan APBD yang diajukan oleh Pemkab Jember. Hal ini terlihat dengan banyak sekali terjadi dinamika, baik ketika pembahasan oleh komisi dengan OPD, maupun pembahasan di badan anggaran DPRD dan tim anggaran Pemkab Jember. “Selanjutnya akan dilakukan fasilitasi oleh gubernur, dimana dalam aturan gubernur memiliki waktu maksimal 14 hari kerja,” kata Itqon.

Sementara Bupati Jember Hendy Siswanto, mengapresiasi DPRD jember yang sudah bersedia kerja siang malam, untuk mempercepat pembahasan APBD. “Ini merupakan bentuk akselerasi yang dilakukan oleh Pemkab dan DPRD, sebab penetapan APBD Jember sudah sangat terlambat,” kata Hendy.

Hendy juga menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan seluruh masukan dari DPRD yang disampaikan dalam pandangan akhir fraksi. “Masukan tersebut akan langsung dikoordinasikan dengan semua kepala OPD untuk dilaksanakan,” tegas Hendy.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan DPRD menyetujui pengesahan APBD 2021. Namun ada 5 poin catatan yang harus menjadi perhatian bagi bupati dan para kepala OPD. Hal ini disampaikan fraksi PDI Perjuangan dalam paripurna pandangan akhir fraksi dan penetapan APBD 2021.

Ketua fraksi PDI Perjuangan Edi Cahyo Purnomo menjelaskan, 5 poin catatan dari PDI Perjuangan diantaranya penambahan anggaran untuk penguatan ideologi Pancasila, yang semula hanya dianggarkan Rp 40 juta naik menjadi Rp 675 juta. “Terkait pengentasan kemiskinan, PDI Perjuangan minta adanya progam strategis dan data yang komprehensif, serta penambahan anggaran bidang Linjamsos di dinas sosial,” kata Edi Cahyo.

PDI Perjuangan juga minta diberikannya tambahan anggaran di dinas pariwisata, yang saat ini dialokasikan Rp 342 juta untuk progam peningkatan daya tarik wisata. “Padahal potensi wisata di Jember sangat banyak,” katanya.

Terkait perusahaan daerah, PDI Perjuangan meminta PDP Kahyangan dan Perumdam Tirta Pandhalungan dikelola secara profesional, sebab kondisi karyawan saat ini masih sangat memprihatinkan.

Terakhir PDI Perjuangan tidak sepakat diterapkannya skema multiyeras untuk progam perbaikan jalan, jembatan dan penerangan jalan umum, karena menabrak peraturan menteri keuangan tentang kontrak tahun jamak. “Selain itu mekanisme multiyears untuk perbaikan jalan, juga dinilai tidak berpihak kepada kontraktor lokal dengan kemampuan pembiayaan menengah ke bawah,” ungkap Edi Cahyo.

Meski menyepakati disahkannya perda APBD 2021 lanjut Edi, fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember tetap akan kritis serta mengawasi secara serius, pelaksanaan progam-progam dalam APBD 2021 yang akan dilakukan oleh OPD. (sp)

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.