Jember, Motim-Seorang remaja pria berinisial HR (12) warga Dusun Manggisan Tengah, Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul, mengaku menjadi korban penganiayaan di dalam Pondok Pesantren (Ponpes) wilayah Kecamatan Kencong.
Menurut pengakuannya, kejadian penganiayaan itu terjadi 31 Agustus 2021 kemarin.
Terkait dugaan tindak penganiayaan yang dialami oleh HR, orang tua korban mendatangi Mapolsek Kencong untuk membuat laporan polisi.
Orang tua remaja itu merasa tidak terima dengan dugaan tindak penganiayaan yang dialami anaknya.
“Saya sudah lapor polisi dan hari ini ada mediasi di Polsek, saya tetap lanjutkan masalah ini, biar tidak ada korban lagi yang seperti ditimpa anak saya. Biar pengurus tidak tledor juga terhadap adik adik di dalam ruang lingkup pondok,” katanya saat dikonfirmasi di Mapolsek Kencong, Senin (6/9/2021).
Dia mengatakan, dugaan tindak penganiayaan itu diketahui olehnya saat si anak pulang ke rumah dan mengaku kesakitan dan pusing pada bagian kepala.
“Waktu pulang cerita, dan katanya habis di pukul di Pondok. Jika anak saya tidak cerita hal ini tidak bakalan terungkap dan saya tidak tahu,” katanya.
Terkait dugaan tindak penganiayaan itu, dirinya merasa tidak terima. Kataya, pihak pondok pesantren juga melakukan mediasi di Mapolsek Kencong.
“Tadi ada anak-anak yang katanya berkelahi dengan anak saya. Tadi juga sempat terjadi konfrontasi sama pihak pengurus pondok, mereka berdalih jika anak saya itu bertengkar satu lawan satu (bukan penganiayaan),” ungkapnya.
“Tapi saksi itu ada, yang tahu jelas dari jendela (dalam pondok), jika anak saya kepalanya diberi timba dan dipukuli beramai ramai,” sambungnya.
Saksi yang juga santri dalam pondok berinisial AL, kata dia, melihat dugaan tindak penganiayaan itu.
“Bahkan juga disampaikan langsung sama saksi itu, kalau anak saya sampai melarikan diri ke dalam kamar. Setelah sempat dipukuli itu,” jelasnya.
Dia berharap agar terduga pelaku tindak penganiayaan mendapat hukuman setimpal.
Senada dengan sang ayah, ibu korban juga menyampaikan kecewa dengan pengawasan di dalam pondok pesantren tempat anaknya mengenyam pendidikan.
“Ini anak saya takut, dan pusing, saya sampai minta obat kepada pak polisi, masak seperti ini dikira main main, anak tidak mungkin berbohong kepada orang tuanya,” kata ibu korban.
Menurutnya, kondisi anaknya sekarang mengalami trauma.
“Sebentar lagi saya bawa ke dokter, takut anak saya kenapa-kenapa. Saya juga takut mentalnya down,” tandasnya.
Kapolsek Kencong AKP Adri Santoso mengatakan, dugaan penganiayaan di dalam pondok itu masih dalam proses meminta keterangan dari sejumlah saksi dan pengumpulan barang bukti.
“Masih kami dalami, dan nanti bisa koordinasi dengan Kanit Reskrim. Mohon waktu ya,” ujarnya singkat.