Lumajang, Motim – Pemerintah pusat telah menjanjikan dana santunan bagi keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Pihak Pemkab Lumajang melalui Dinas Sosial (Dinsos) pun sudah mengajukan persyaratan ke pusat untuk mencairkan santunan tersebut. Namun sejauh ini, belum ada dana santunan yang turun.
Seperti diketahui, dana santunan yang akan diterima sebesar Rp 15 juta. Kepala Dinsos Lumajang, Dewi Susiyanti menyampaikan, di tahap pertama, pihaknya sudah mengusulkan 14 santunan ke pusat melalui provinsi
“Itu program dari pusat, jadi kita mengajukan ke pusat. Sudah di usulkan tahap pertama, 14 yang meninggal itu, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya,” ucapnya. Pihaknya juga sudah mengusulkan kembali yang tahap kedua.
Dewi menegaskan, pihaknya selalu berkoodinasi dengan Dinas Kesehatan Lumajang. Secara periodik pihaknya meminta data kematian pasien Covid-19. “Setiap periode kita minta ke Dinkes,” ujarnya.
Tetapi, kata dia, ada keluarga yang tidak bersedia untuk diajukan mendapat dana santunan tersebut. Karena sifatnya memang tidak wajib. “Itu yang kita ajukan kalau keluarganya mau diajukan. Ada keluarga yang tidak mau diajukan,” ucapnya.
Hingga saat ini, total pasien Covid-19 yang meninggal di Lumajang sebanyak 69 orang. Sementara per 19 Oktober 2020 sudah mencapai 764 kasus Covid-19 . Dan pasien yang sembuh ada 565 orang. (fit)