Sarasehan Kebangsaan: Ning Lia Ajak Masyarakat Mengenal MPR RI sebagai Rumah Kebangsaan

Surabaya Motim – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Dr. Hj. Lia Istifhama,S.Sos.,S.Sos.I., S.H.I., M.E.I., menggelar Sarasehan Kebangsaan dengan tema _“Mengenal MPR RI: Memahami Peran, Fungsi dan Kewenangan MPR sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Konstitusi, dan Penjaga Kedaulatan Rakyat.”_
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kedudukan, peran, dan fungsi MPR RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Melalui sarasehan ini, masyarakat diajak untuk lebih mengenal MPR bukan hanya sebagai lembaga negara, tetapi juga sebagai rumah bersama seluruh elemen bangsa.

Dalam pemaparannya, Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menegaskan bahwa MPR RI memiliki peran strategis sebagai pengawal konstitusi. MPR bertugas memastikan seluruh penyelenggaraan negara berjalan sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“MPR RI adalah rumah kebangsaan. Di sinilah seluruh aspirasi, perbedaan, dan keberagaman bangsa dipertemukan dalam bingkai persatuan dan konstitusi,” ujar Ning Lia , Minggu (08/11/2026) di Kantor DPD/MPR RI Perwakilan Jawa Timur.
Ia juga menekankan bahwa MPR merupakan penjaga kedaulatan rakyat. Setiap keputusan dan kebijakan yang diambil harus berorientasi pada kepentingan rakyat dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu, Ning Lia mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak apatis terhadap politik dan ketatanegaraan. Menurutnya, pemahaman tentang MPR dan konstitusi menjadi modal penting untuk membangun kesadaran berbangsa dan bernegara.
“Kalau masyarakat paham konstitusi, maka masyarakat akan lebih kritis, lebih peduli, dan lebih cinta kepada bangsanya. Inilah esensi dari Sarasehan Kebangsaan,” jelasnya.
Melalui kegiatan Sarasehan Kebangsaan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa menjaga konstitusi berarti menjaga masa depan bangsa. Nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika harus terus dirawat dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.(*/ady)
