Satlantas Bondowoso Gencar Lakukan Edukasi Protokler Covid-19

by -

Bondowoso, Motim-  Meski edukasi, sosialisasi hingga penindakan dilaksanakan, pelanggaran Protokol Covid-19 di Kabupaten Bondowoso masih tinggi, terutama pelanggaran penggunaan masker. Bahkan angkanya menyentuh ribuan. Inilah yang jadi perhatianPolres Bondowoso.

 Petugas di lapangan tetap tak kendor dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan Covid-19, seperti yang dilakukan Satlantas Polres Bondowoso.

banner 728x90

 Selain bertugas meminimalisir angka kecelakaan lalu-lintas, dengan melakukan pengamanan dan sebagainya. Satlantas polres Bondowoso juga membantu meminimalisir penyebaran Covid-19.

 “Selain melaksanakan imbauan keselamatan berlalulintas. Kami juga mengedukasi Pelanggar Prokes Covid-19,” kata Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Didik Sugiarto SH.

 Hal itu kata dia, juga dalam rangka mengimpelementasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dalam pencegahan penyebaran Covid-19.  “Kegiatan yang digelar di Jl. A. Yani ini menyasar pengguna kendaraan roda 2 maupun roda 4,” katanya.

 Menurutnya, Satlantas Polres Bondowoso juga selalu mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berkendara. “Hal itu guna mewujudkan Kamseltibcarlantas, menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas,” paparnya.

 Tak hanya itu kata dia, karena Pandemi ini belum berakhir. Ia berharap agar semua pengendara tetap patuh aturan, dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak.

 “Kita juga mengimbau kepada pengguna jalan  untuk mematuhi prokes Covid-19 agar menggunakan masker, selalu rajin cuci tangan dengan sabun, hindari kerumunan, jaga jarak minimal 1 meter,” tegasnya.

 Dari data yang berhasil dihimpun dari Satpol PP Kabupaten Bondowoso sebagai penegak Perda, total ada 1.153 pelanggaran Prokes Covid-19. Jumlah data pelanggar tersebut, tercatat sejak dimulainya yustisi. Yakni sejak 15 September sampai denga 9 Oktober kemarin.

 

Dari jumlah itu, pelanggaran protokol Covid-19 di Kabupaten Bondowoso yang berujung denda, berjumlah 845 orang. Sementara untuk sanksi sosial berjumlah 308 orang. Hal inilah yang mendasari Polres Bondowoso tak kendor melakukan sosialisasi dan edukasi.

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.