Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Hukum dan KriminalLumajang

Satres Narkoba Lumajang Ungkap 64 Kasus Selama 2020

By admin
December 30, 2020

Lumajang, Motim-Sepanjang tahun 2020, mulai awal bulan Januari hingga menjelang akhir bulan Desember, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lumajang berhasil mengungkap sedikitnya ada 64 kasus dengan 74 tersangka.

Sedangkan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan sebanyak 8.480 butir obat keras berbahaya (okerbaya) dan 172.92 gram jenis narkotika.

Kapolres Lumajang, AKBP Deddy Foury Millewa, SH., S.IK., M.IK., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ernowo menyampaikan jika selama ini pihaknya terus gencar melakukan penekanan terhadap peredaran narkoba di wilayah Lumajang, sekalipun di masa pandemi covid 19.

“Alkhamdulillah, kita bisa memenuhi target meskipun terhalang dengan adanya wabah virus corona ini,” tutur Kasat Resnarkoba, Rabu (30/12/20).

Selama tahun 2020, perkara yang ditanganinya didominasi oleh kasus narkoba sebanyak 45 dan 17 kasus okerbaya, serta 2 kasus minuman keras. Dengan rincian, pada bulan Januari ada 5 kasus narkoba, 2 kasus okerbaya dan 1 kasus miras.

Pada bulan Februari ada 8 kasus narkoba, sedangkan miras dan okerbaya hanya ada 1 kasus. Bulan Maret ada 5 kasus narkoba dan 2 kasus okerbaya. Bulan April masing-masing ada 1 kasus okerbaya dan narkoba. Untuk bulan Mei ada 1 kasus okerbaya dan 2 kasus narkoba, sedangkan bulan Juni, sama dengan bulan Mei.

Sedangkan pada bulan Juli ada 1 kasus okerbaya dan 4 kasus narkoba. Bulan Agustus ada 2 kasus okerbaya dan 4 kasus narkoba. Pada bulan September ada 2 kasus okerbaya dan 3 kasus narkoba.

“Pada bulan Oktober ada peningkatan pada kasus narkoba sebanyak 9 perkara dan 1 kasus okerbaya,” katanya.

Dan yang terakhir, bulan November ada 2 kasus narkoba dan masing-masing 2 kasus okerbaya pada bulan November dan Desember.

“Dari semua kasus yang ada, masih didominasi oleh pelaku laki-laki. Semoga tahun 2021 bisa lebih banyak ungkap, sehingga di Kabupaten Lumajang bisa terwujud wilayah zero narkoba,” tandasnya.(cw7)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Pulihkan Ekonomi Peternak Sapi, PTPN XII Salurkan Rp 9 Milyar Dana Kemitraan

Next

Antisipasi Kerumunan, Kapolda Jatim Berlakukan Jam Malam

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.