Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Hukum dan KriminalNganjuk

Satreskrim Polres Nganjuk Beserta Petugas Polhutmob KPH Jombang, Ungkap Illegal Logging

By admin
June 24, 2021

Nganjuk, Motim – Satreskrim Polres Nganjuk menerima laporan tentang adanya tindak pidana illegal logging (dilaporkan di SPKT Polres Nganjuk pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021 jam 20.00 Wib) oleh Polhutmob KPH Jombang.

Ketika petugas Polhutmob beserta jajaran BKPH Munung sewaktu melakukan patroli kawasan hutan petak 134 D-3 RPH Sumberkepuh BKPH Munung KPH Jombang termasuk Desa Sumberkepuh Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk mendapati 2 (dua) orang yang sedang mengangkut hasil hutan berupa kayu jati, kemudian dilakukan penangkapan dan didapati 2 (dua) orang tersebut bernama Spr (46) warga desa sumbermiri, kecamatan lengkong serta Bgs (25) juga warga desa sumbermiri kecamatan lengkong yang masing-masing mengangkut 7 (tujuh) batang kayu jati berbentuk bulat dengan berbagai ukuran tanpa dilengkapi (SKSHH) Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Thunder warna biru tanpa plat nomor kendaraan milik Spr sedangkan Bgs menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki TRS warna hitam tanpa plat nomor kendaraan.

” Mereka berdua sudah diawasi sebelumnya oleh Polhut KPH Jombang, hingga mereka ditangkap dan diserahkan ke Reskrim Polres Nganjuk, ” ungkap Kasubbaghumas Polres Nganjuk, Iptu Suprianto pada wartawan.

Kemudian atas adanya kejadian tersebut Terlapor dan Barang Bukti dibawa ke Polres Nganjuk guna proses hukum lebih lanjut.(ISK)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Hendy, Apresiasi Peluncuran Posbakum dan Tilik Desa Oleh PN dan FH Jember

Next

Permudah Layanan, Mobil Pajak Keliling Bapenda Nganjuk Hadir di Kertosono

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.