Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
LumajangPeristiwa

Sebanyak 181.328 Pelanggan Dapat Keringanan Tagihan Listrik

By admin
January 6, 2021

Lumajang, Motim-Keringanan tagihan listrik pada pelanggan PLN kembali dilanjutkan hingga Maret mendatang. Di Kabupaten Lumajang, ada 181.329 yang mendapatkan program keringanan di tengah pandemi Coovid-19 ini.

Bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, akan mendapat keringanan hingga 100 persen alias gratis. Sementara pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi mendapat keringanan 50 persen.

“Jadi, di Lumajang ada sekitar 181.328 pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya,” kata Manajer PLN ULP Lumajang Hendik Purwahyudi, Rabu (6/1/2021).

Ia manambahkan, stimulus tersebut sudah mulai bisa dinikmati pada tanggal 7 Januari 2021. Menurutnya, untuk pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi ini, yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Selain itu, juga ada keringanan bagi pelanggan untuk bisnis kecil dan juga industri kecil. Di Lumajang ada 3.347 pelanggan dari kategori ini yang mendapat keringanan tagihan listrik.

“Selain pelanggan yang terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial, stimulus ini juga diberikan diskon 100 persen kepada 3.347 pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) dengan daya 450 VA,” pungkasnya. (fit)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Naik

Next

Pimpinan OPD yang Baru Harus Segera Aksi

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.