Sekdaprov Adhy Karyono Jamin Keuangan Jatim Aman dan Belanja Rutin Tetap Lancar , Meski 6,2 Trilliun Mangendap di Bank
Surabaya Motim – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat dana sekitar Rp6,2 triliun masih mengendap di perbankan. Dana tersebut belum dapat digunakan karena masih menunggu penyelesaian proses perubahan peraturan daerah (perda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Adhy Karyono, usai rapat paripurna di kantor DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (23/10/2025).
“Anggaran tersebut bisa digunakan setelah proses APBD selesai dan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Kemungkinan besar baru bisa digunakan pada triwulan keempat,” ujar Adhy.
Menurut Adhy, mekanisme pengelolaan APBD berbeda dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana yang tersimpan di bank baru dapat digunakan setelah ada perubahan perda yang disetujui.
“Dana itu disimpan dalam bentuk deposito sekitar Rp6,3 triliun. Jadi uangnya tidak hilang, hanya menganggur sementara. Dalam bentuk deposito, dana itu bisa dimanfaatkan oleh Bank Jatim untuk penyaluran kredit,” jelasnya.
Adhy menambahkan, bunga hasil deposito tersebut akan masuk sebagai pendapatan daerah lain-lain dan dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan tertentu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Pemprov Jatim tetap menjaga ketersediaan dana operasional sekitar Rp1,6 triliun guna mengantisipasi kebutuhan belanja rutin, seperti pembayaran gaji pegawai dan kegiatan operasional menjelang akhir tahun.
“Dana itu tetap kami jaga untuk memastikan kelancaran belanja rutin. Sistem perencanaan APBD memang tidak memungkinkan penggunaan dana di luar ketentuan yang berlaku,” kata Adhy.
Adhy pun menegaskan, posisi keuangan Jawa Timur dalam kondisi aman. Tahun ini, Pemprov telah menyesuaikan belanja sebesar Rp2,1 triliun dari total kebutuhan sebelumnya Rp2,8 triliun.
“Penyesuaian itu tetap mengamankan program prioritas dan belanja rutin. Kami juga terus mendorong efisiensi di semua sektor, baik pendidikan, kesehatan, maupun lainnya,” ujarnya.
Adhy juga menyoroti kondisi fiskal di sejumlah daerah di Jawa Timur yang dinilai masih lemah.
“Sekitar 34 kabupaten/kota memiliki kemampuan fiskal rendah. Pendapatan asli daerah mereka rata-rata hanya sekitar Rp500 miliar, sementara belanja bisa mencapai Rp1 triliun,” ungkapnya.
Ia pun menambahkan, beberapa daerah dengan kemampuan fiskal cukup baik antara lain Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Malang, dan Kota Malang.
“Daerah-daerah itu masih relatif aman dalam mengalokasikan program pembangunan,” pungkasnya.(*/ady)