Surabaya Motim – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kini resmi memiliki Perpustakaan Biro Hukum Pemprov Jatim, yang berada di Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Perpustakaan tersebut secara langsung diresmikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim), Adhy Karyono, pada Jumat (26/1/2024).
Koleksi perpustakaan, meliputi 70% koleksi dokumen hukum dan 30% koleksi umum, yang terdiri dari peraturan perundang-undangan, peraturan daerah, Keputusan Gubernur Jawa Timur, Peraturan Gubernur Jawa Timur, Staatsblad (Lembaran Negara Hindia-Belanda), dan monografi (buku referensi hukum, sosial, filsafat, komputer, agama).
Dalam perpustakaan biro hukum Pemprov Jatim ini, juga terdapat layanan perpustakaan digital supaya masyarakat dapat lebih mudah mencari koleksi perpustakaan. Layanan tersebut dapat diakses melalui laman website https://jdih.jatimprov.go.id
Dalam sambutannya, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, menyampaikan Pemprov Jatim melalui Biro Hukum saat ini menginisiasi pendokumentasian hukum dalam bentuk fisik, yang diwujudkan dalam sebuah Perpustakaan Biro Hukum. “Perpustakaan berupa dokumentasi hukum dalam bentuk fisik ini akan memberi informasi hukum yang lebih komprehensif dan mendalam, bagi seluruh aparatur pemerintah maupun masyarakat,”kata Adhy.
Adhy mengucapkan terima kasih kepada Biro Hukum Setdaprov Jatim yang telah menjalin kerja sama dengan para akademisi maupun Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur (Disperpusip Jatim) supaya perpustakaan hukum ini dapat terwujud.
“Nanti kita akan coba kembangkan perpustakaan itu juga ada di google -nya tidak hanya di JDIH. Selain itu, ada komputer, dan metaverse. Karena kalau ada teknologi terintegrasi akan lebih nyaman kalau sudah menggunakan teknologi digital,” tuturnya.
Guna menarik minat pembaca, Adhy menerangkan maka Perpustakaan Biro Hukum ini tidak hanya menyediakan koleksi buku saja, namun juga dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai. “Seperti ruang baca yang nyaman, ruang diskusi, serta ruang multimedia,” terang Adhy.
Adhy berharap, perpustakaan yang dikelola Biro Hukum ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh semua kalangan dan mampu memberikan kontribusi dalam penambahan wawasan serta mampu menarik banyak pengunjung. Selain itu, Ia mengungkapkan, ke depan setelah Perpustakaan Biro Hukum ini, pihaknya menginginkan akan ada ruang konsultasi hukum.
“Berikutnya kita pikirkan setelah perpustakaan maka ada ruang konsultasi hukum, nanti mereka yang datang kesini, staf kami bisa memberikan layanan konsultasi hukum,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti mengatakan, sebenarnya Biro Hukum sudah cukup lama memiliki perpustakaan, namun selama ini masih bersifat konvensional, atau belum dilengkapi berbagai sarana dan prasarana.
“Untuk itu, Peprustakaan Biro Hukum yang semula terletak di lantai tiga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur atau Bappeda Jatim, dilakukan pemindahan dan penataan ruangan menjadi bertempat di Kantor Gubernur Jawa Timur lantai satu,” ungkap Lilik.
Berpindahnya lokasi Perpustakaan Biro Hukum ini, Lilik mengatakan, hal tersebut menjadikan motivasi Biro Hukum supaya melakukan pengembangan fasilitas, diantaranya menambah koleksi buku serta melengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai.
“Jadi kita mendapatkan tempat di dekat sini untuk supaya memperbaiki sarana pra sarana kebutuhan perpustakaan untuk Biro Hukum. Dengan adanya perpustakaan ini saya berharap, semua OPD yang ada dokumen hukumnya juga tersimpan lagi di Biro Hukum. Selain itu, perpustakaan ini juga dibuka untuk umum sehingga siapapun dapat mengunjungi perpustakaan,” pungkasnya.(*/ady)