Jember, Motim-Muhammad Erwin, salah satu oknum wartawan media online yang dibekuk Tim Resmob Polres Jember, ternyata tak hanya terlibat kasus pemerasan. Dia juga dilaporkan ke Polsek Sumbersari beberapa bulan lalu, atas tuduhan pencurian sepeda motor.
“Iya benar (Erwin dilaporkan ke polisi),” kata Kapolsek Sumbersari AKP Sugeng Piyanto, Rabu (16/06/2021). Sugeng menjelaskan, pelapor pencurian itu adalah Taufik Qurido, warga Lingkungan Karangbaru, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari. “Peristiwanya terjadi bulan Februari 2021 kemarin,” sambungnya
Saat itu sekitar pukul 12.00 WIB, motor korban diparkir di teras rumahnya. Motor tersebut dalam kondisi dikunci stir. Kemudian datang Erwin dan langsung membawa kabur motor Honda Beat tersebut. “Ada saksi yang melihat terlapor (Erwin) membawa motor itu sangat kencang ke arah utara,” jelas Sugeng.
Setelah menerima laporan itu, pelapor, terlapor dan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Bahkan Sugeng memastikan bahwa Erwin sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Berkasnya sudah kita kirimkan ke kejaksaan dan dinyatak sudah lengkap, P21,” jelas Sugeng.
Namun dalam pemeriksaan, kata Sugeng, tersangka mengaku bahwa sepeda motor itu adalah milik istrinya. “Kita gak tahu bagaimana, yang jelas tersangka ini mengaku motor itu adalah milik istrinya. Namun yang pasti motor yang dibawa oleh tersangka itu atas nama pelapor,” pungkas Sugeng. (sp)