Sidoarjo, Motim-Seribu satu cara dilakukan oleh jaringan narkoba, untuk mengelabuhi petugas.
Seperti yang dilakukan oleh pria berinisial TH (41) warga Desa Kepuh Kiriman, Waru, Sidoarjo. Untuk mengelabui petugas, dalam mengedarkan narkoba. Ia sengaja bersembunyi di area pondok pesantren yang berada di daerah Waru Sidoarjo.
Namun kelihaian Pria berinisial TH, dalam menghindari petugas atau bersembunyi itu. Berhasil diendus oleh anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.
Kamis kemarin (08/04/21) sekitar pukul 18.45 wib, usai Maghrib. Petugas melakukan penggrebekan terhadap TH, yang kebetulan bersembunyi di Ponpes yang berada di daerah Waru, Sidoarjo.
Penangkapan TH adalah berdasarkan keterangan dari tersangka yang terlebih dahulu ditangkap. Oleh petugas Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita beberapa barang bukti berupa sabu (yang belum diketahui beratnya). Serta beberapa plastik klip dan Handphone yang diduga sebagai sarana.
Sementara itu Kapolresta Sidoarjo Kombes pol, Sumardji saat dihubungi membenarkan penangkapan TH di pondok pesantren yang berada di daerah Waru Sidoarjo. Namun ia enggan membeberkan perkara ungkap penyalahgunaan narkoba itu. Karena akan dirilis, Kapolda Jatim Irjen pol Nico Afinta di Mapolda Jatim.
“Iya, dirilis Kapolda,” ucapnya singkat.
Data rilis di Mapolda Jatim, TH adalah alumni ponpes terkenal di kabupaten Jombang dan tinggal Desa Kepuh Kiriman Waru Sidoarjo. Dari tangan TH, polisi berhasil menyita seratus gram sabu. (ags/jum)